JURNALSUKABUMI.COM – Rencana perhelatan Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gencar melakukan bidikan dan pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap rawannya potensi terlibat politik.
“Kami akan terus memplototi keterlibatan ASN ini, apalagi jika melihat ada incumbent yang ikut bekontestasi pada Pilkada nanti,” ungkap Kordiv SDM Bawaslu Jabar HM Wasikin Marzuki, saat menghadiri Sosialisasi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 dan Deklarasi Pemilu Damai di Grand Inna SBH Palabuhanratu, Selasa (14/01/20).
Keteelibatan ASN dijadikan alat politik, Bawaslu Jabar memerintahkan seluruh Bawaslu kota/kabupaten harus tegas, karena sanksi bagi ASN yang terlibat akan menindaknya dengan tegas.
“Bagi ASN yang terlibat politik praktis nanti, diberikan sanksi mulai dari teguran, pemecatan bahkan kurungan penjara, karena kami bergabung dengan Gakumdu,” tegasnya.
Deklarasi diikuti jajaran Pemerintah Daerah (Pemda), TNI dan Polri Kabupaten Sukabumi. Sekaligus, dilakukan penandatanganan pada sebuah spanduk besar sebagai bentuk deklarasi damai menghadapi Pilkada mendatang.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kesepakatan bersam dan upaya Bawaslu dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi pada Pilkada tahun ini,” pungkasnya.
Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jondigos
Discussion about this post