Ilegal, SPI Minta Pemerintah Stop Kegiatan PTPN VIII Cibungur Tanam Sawit

Kamis, 26 Desember 2019 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menyoal kegiatan penanaman sawit dan penebangan karet yang dilakukan PTPN VIII Cibungur, terus menuai protes dan tanggapan dari sejumlah pihak dan aktivis buruh tani. Seperti halnya Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi yang menganggap kegitan tersebut ilegal.

“Kami menganggap kegitan yang dilakukan PTPN VIII Cibungur ilegal, baik dalam hal kegiatan penebangan pohon karet dan penanaman sawit. Karena tak mengantongi izin,” ungkap Ketua SPI Kabupaten Sukabumi RozaK Daud, kepada jurnalsukbumi.com.

Menurut Rozak, kegiatan di Warungkiara perusahaan plat merah ini, sudah melakukan penebangan hingga sudah penanaman sawit, di Jampangtengah sudah melakukan pembersihan lahan menganggap salah kaprah.

“Produk hukum kaitan perizinan ini bukan sekedar komunikasi dengan pejabat. Tapi soal administrasi yang saat ini belum ditempuh seperti halnya izin konversi dari karet ke sawit dan segudang berkas lainnya,” tegasnya.

SPI meminta, kepada pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menertibkan dan menghentikan kegiatan yang tak mengantongi izin tersebut. PTPN VIII yang merupakan peusahaan plat merah tidak memberikan contoh yang baik.

“Kami menolak konversi karet ke sawit tersebut. Pemerintah harus cepat menindaknya, karena PTPN melanggar aturan dan bukan menjadi contoh yang baik dalam melengkapi perizinan penanaman sawit tersebut,” katanya.

Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jon Digos

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB