Ilegal, SPI Minta Pemerintah Stop Kegiatan PTPN VIII Cibungur Tanam Sawit

Kamis, 26 Desember 2019 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Menyoal kegiatan penanaman sawit dan penebangan karet yang dilakukan PTPN VIII Cibungur, terus menuai protes dan tanggapan dari sejumlah pihak dan aktivis buruh tani. Seperti halnya Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi yang menganggap kegitan tersebut ilegal.

“Kami menganggap kegitan yang dilakukan PTPN VIII Cibungur ilegal, baik dalam hal kegiatan penebangan pohon karet dan penanaman sawit. Karena tak mengantongi izin,” ungkap Ketua SPI Kabupaten Sukabumi RozaK Daud, kepada jurnalsukbumi.com.

Menurut Rozak, kegiatan di Warungkiara perusahaan plat merah ini, sudah melakukan penebangan hingga sudah penanaman sawit, di Jampangtengah sudah melakukan pembersihan lahan menganggap salah kaprah.

“Produk hukum kaitan perizinan ini bukan sekedar komunikasi dengan pejabat. Tapi soal administrasi yang saat ini belum ditempuh seperti halnya izin konversi dari karet ke sawit dan segudang berkas lainnya,” tegasnya.

SPI meminta, kepada pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menertibkan dan menghentikan kegiatan yang tak mengantongi izin tersebut. PTPN VIII yang merupakan peusahaan plat merah tidak memberikan contoh yang baik.

“Kami menolak konversi karet ke sawit tersebut. Pemerintah harus cepat menindaknya, karena PTPN melanggar aturan dan bukan menjadi contoh yang baik dalam melengkapi perizinan penanaman sawit tersebut,” katanya.

Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jon Digos

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi
Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
20 Tahun Tanpa Obat, Pelaku Pembacokan di Gunungguruh Positif Gangguan Jiwa Berat!
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Keamanan Wilayah
Peringati HBP ke-62, Lapas Kelas IIB Sukabumi Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine
Long Weekend, Exit Tol Parungkuda Hingga Simpang Ratu Cibadak Padat Merayap

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Kamis, 9 April 2026 - 16:48 WIB

Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Kamis, 9 April 2026 - 14:11 WIB

Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat

Rabu, 8 April 2026 - 13:58 WIB

20 Tahun Tanpa Obat, Pelaku Pembacokan di Gunungguruh Positif Gangguan Jiwa Berat!

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play