JURNALSUKABUMI.COM – Tudingan proses rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 didominasi TSM alias Teman, Saudara, dan Mertua menyasar ke Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Hariyanto. Hal itu mencuat bahwa mertuanya merupakan satu dari 141 panwascam yang lolos saat aksi demonstrasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Karantengah, Cibadak, Senin (23/12/2019).
Perwakilan demonstran, Kris Dwi Purnomo menjelaskan kebanyakan yang lolos dari panwascam merupakan TSM dari pegawai lembaga wasit pemilu tersebut. “Itu datanya valid, kami tidak akan asal ngomong karena datanya sudah jelas,” cetus Kris.
Disebutkannya, ada anaknya yang jadi staf Bawaslu bapaknya lolos. Ada juga kakaknya merupakan staf, adiknya lolos. DIa mencium hampir 40 persen yang terindikasi hasil nepotisme dari 141 panwascam yang lolos. “Termasuk mertua Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi jadi panwascam Gunungguruh,” ungkapnya.
Namun sejauh ini belum diketahui identitas detail dari mertua Ketua Bawaslu, Teguh Hariyanto. Menurut Teguh, terkait keikutsertaan mertuanya menjadi panwascam tidak bisa membendungnya. Sebab, yang dilarang itu adalah suami-istri. Namun, Teguh berdalih dirinya tidak menekankan adanya kedekatan (mertua-menantu, red).
“Saya mempersilakan, ikutin saja sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Dan persiapkan diri untuk menjawab tahapan-tahapan, mulai tes socrative dan wawancara. Dan itupun bisa dibuktikan dengan kualitasnya,” ujarnya.
Kendati demikian, Teguh memastikan kalau nantinya ada regulasinya tidak menutup kemungkinan adanya tindakan pembatalannya. “Memang benar (mertua). Tapi kalau ada temuan atau keberatan tidak berkualitas, silakan diuji,” tandasnya.
Reporter: Ifan
Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post