Sengketa “Tanah Legenda” di Sagaranten Masuki Kesimpulan, Apa  Isinya?

Senin, 16 Desember 2019 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.com –  Sidang gugatan sengketa “tanah legenda” seluas 6 hektare di Kampung Sindang, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi memasuki tahap kesimpulan di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Jalan Raya Cibadak, Senin (16/12/2019).

Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Mateus Sukusno Aji didampingi Djoko Wiryono Budhi dan Agustinus, masing-masing pihak memberikan kesimpulan. Pihak penggugat Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) PT Zhong Min Hydro Indonesia diwakili kuasa hukumnya, M. Nurjaya, sementara tergugat II PT Kemilau Rejeki diwakili kuasa hukum dari Tim Advokat dan Konsultan Hukum Halim-Silalahi & Sekutu, Welfrid K. Silalahi.

Sementara tergugat I yakni mantan Kades Mekarsari, Jafar Rusdiana (50) dan turut tergugat Kantor BPN Kabupaten Sukabumi tidak hadir. Untuk  mantan Kades Merkarsari diketahui masih menjalani hukuman penjara di Lapas Warungkiara setelah divonis 7 bulan kurungan penjara karena turut terlibat memalsukan dokumen tanah negara.    

“Untuk tergugat I dan turut tergugat tidak hadir dan dianggap tidak menggunakan haknya. Sidang selanjutnya tahap keputusan akan digelar di PN Cibadak pada Kamis (19/12/2019),” ungkap Ketua Majelis, Mateus Sukusno Aji.

Kuasa Hukum PT Kemilau Rejeki, Welfrid K. Silalahi menjelaskan, pihaknya pada sidang kali ini menyampaikan kesimpulan fakta-fakta persidangan dari awal hingga akhir. Termasuk mengomentari bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi.

“Kami berharap majelis hakim akan memutuskan yang seadil-adilnya, baik perdata formil maupun materil,” kata Welfrid.

Welfrid mengklaim bahwa gugatan dari penggugat berdasarkan penjanjian tanah desa atau sampalan. Namun dalam fakta persidangan, penggugat tidak bisa membuktikan bukti kepemilikan atau adanya tanah kas desa itu.

“Termasuk saksi-saksi dari penggugat tidak konsisten, malah ada saksi tanah itu berasal dari cerita turun-temurun (tanah legenda, red),” ungkapnya.

Welfrid juga menyoroti besaran kerugian gugatan sebesar Rp 10 miliar tidak berdasar. Kerugian itu menurut penggugat, kata dia, diakibatkan oleh garis polisi di lokasi proyek PT Zhong Min. “Bukan kami yang menyegel lokasi itu, tapi yang memasang police line dan plang oleh Bareskrim Mabes Polri.  Itupun kasus berbeda (pidana) tapi kerugian disangkakan kepada kami,” bebernya.

Sementara, Kuasa Hukum PT Zhong Min Hydro, M. Nurjaya menuturkan dalam sidang kali ini menyampaikan semua kesimpulan berupa surat kepada majelis hakim. Inti kesimpulan, kata dia, yakni pihaknya masih meyakini dan menganggap gugatannya benar.

“Surat pelepasan garapan cacat hukum. Pertama jelas saksi Aas dan Kholid di persidangan mengakui mereka tidak mempunyai tanah garapan di Mekarsari. Sesuai gugatan awal, kita minta surat pelepasan garapan itu batal demi hukum,” tandasnya. 

Berita Terkait

Video: Resah, Monyet Berukuran Besar Kerap Muncul di Perum Taman Bolo Sekarwangi
VIDEO: Oknum Kades di Sukabumi ‘Diborgol’
Video: Rem Blong! Truk Terguling Timpa Sepeda Motor di Jalur Lingsel Sukabumi
Sopir Truk Diadang Lalu Dianiaya di Cibadak, Penyebabnya?
Video: Banjir Rendam Jalan Lingkar Selatan Sukabumi
VIDEO: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Sukabumi
VIDEO: Suasana Pusat Keramaian Kota Sukabumi saat PPKM Level 4
VIDEO: Wanita Paruh Baya Nekat Gantung Diri di Cibadak, Pemicunya?

Berita Terkait

Kamis, 2 Juni 2022 - 20:18 WIB

Video: Resah, Monyet Berukuran Besar Kerap Muncul di Perum Taman Bolo Sekarwangi

Senin, 23 Mei 2022 - 21:06 WIB

VIDEO: Oknum Kades di Sukabumi ‘Diborgol’

Rabu, 11 Mei 2022 - 22:33 WIB

Video: Rem Blong! Truk Terguling Timpa Sepeda Motor di Jalur Lingsel Sukabumi

Minggu, 13 Maret 2022 - 16:34 WIB

Sopir Truk Diadang Lalu Dianiaya di Cibadak, Penyebabnya?

Selasa, 9 November 2021 - 20:56 WIB

Video: Banjir Rendam Jalan Lingkar Selatan Sukabumi

Berita Terbaru

HEADLINE

Maling Motor Siang Bolong, Pria Diamuk Massa di Warungkiara

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:35 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777