Kejaksaan Terima Berkas Mie Formalin dari Mabes Polri

Selasa, 12 November 2019 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM– Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi telah menerima berkas kasus mie formalin dari Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri. Terdakwa inisial M rencana akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi

“Ya kami menerima berkas limpahan dari Mabes Polri, soal kasus mie formalin pada 4 November lalu, rencana akan disidangkam di PN Kota Sukabumi,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Widiarto Adi Nugroho.

Terdakwa yang ditangkap tim Mabes Polri di Jalan Pelda Suryanta Naggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada bulan lau. Terdakwa M, didakwa pasal 36 huruf b jo pasal 75 ayat satu huruf b Undang-Undang RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan serta pasal 62 ayat satu jo pasal 8 ayat satu UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Kami jerat UU pangan dan Perlindungan Konsumen, dengan hukuman kurungan penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 10 miliar,” jelasnya

Informasi yang dihimpun, berdasarkan data berkas pelimpahan, Adi menjelaskan, terdakwa M telah melakukan kegiatan usahanya ini sejak tahun 2018 lalu. Terdakwa menyampurkan cairan formalin kepada mie kuning yang diproduksinya dengan tujuan agar tahan lama dan lebih kenyal, dalam satu hari terdakwa memprodukai sekitar dua atau tiga ton untuk di edarkan di wilayah Sukabumi, Bogor, Cianjur dan yang lainnya.

“Memang cakupan edaran mie formalin ini luas antar kota, terdakwa mencampur formalin mie tersebut agar awet dan lebih kenyal,” katanya.

Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jon Digos

Berita Terkait

Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri
Ratusan Juta Rupiah Melayang, Kandang Ayam Raksasa di Cikembar Terbakar
Klaim Diintimidasi, Sekda: Kawal Korban Pencabulan Bocah TK di Kadudampit!
Rem Blong, Pedagang Mie Ayam Jadi Korban Truk Proyek Tol Bocimi 
Sekda Hadiri Apel Siaga, Sukabumi Potensi Bencana Hydro Meteorologi
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI
Kasus Pencabulan Bocah TK di Kadudampit, Gus Uha: Tindak Tegas Pelaku!
Pengendara Motor di Sukabumi Tertabrak Truk saat Menyeberang Jalan, Korban Dilarikan ke RS

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:36 WIB

Kuota Haji Sukabumi Terdampak Kebijakan Baru: Nasib Ribuan Calhaj Tunggu SK Menteri

Kamis, 6 November 2025 - 07:13 WIB

Ratusan Juta Rupiah Melayang, Kandang Ayam Raksasa di Cikembar Terbakar

Selasa, 4 November 2025 - 18:55 WIB

Klaim Diintimidasi, Sekda: Kawal Korban Pencabulan Bocah TK di Kadudampit!

Selasa, 4 November 2025 - 16:56 WIB

Rem Blong, Pedagang Mie Ayam Jadi Korban Truk Proyek Tol Bocimi 

Selasa, 4 November 2025 - 16:51 WIB

Sekda Hadiri Apel Siaga, Sukabumi Potensi Bencana Hydro Meteorologi

Berita Terbaru