Kejaksaan Terima Berkas Mie Formalin dari Mabes Polri

Selasa, 12 November 2019 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM– Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi telah menerima berkas kasus mie formalin dari Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri. Terdakwa inisial M rencana akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi

“Ya kami menerima berkas limpahan dari Mabes Polri, soal kasus mie formalin pada 4 November lalu, rencana akan disidangkam di PN Kota Sukabumi,” ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Widiarto Adi Nugroho.

Terdakwa yang ditangkap tim Mabes Polri di Jalan Pelda Suryanta Naggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada bulan lau. Terdakwa M, didakwa pasal 36 huruf b jo pasal 75 ayat satu huruf b Undang-Undang RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan serta pasal 62 ayat satu jo pasal 8 ayat satu UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Kami jerat UU pangan dan Perlindungan Konsumen, dengan hukuman kurungan penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 10 miliar,” jelasnya

Informasi yang dihimpun, berdasarkan data berkas pelimpahan, Adi menjelaskan, terdakwa M telah melakukan kegiatan usahanya ini sejak tahun 2018 lalu. Terdakwa menyampurkan cairan formalin kepada mie kuning yang diproduksinya dengan tujuan agar tahan lama dan lebih kenyal, dalam satu hari terdakwa memprodukai sekitar dua atau tiga ton untuk di edarkan di wilayah Sukabumi, Bogor, Cianjur dan yang lainnya.

“Memang cakupan edaran mie formalin ini luas antar kota, terdakwa mencampur formalin mie tersebut agar awet dan lebih kenyal,” katanya.

Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jon Digos

Berita Terkait

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan
Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Hari Ketiga Pencarian Tobi Efendi, Tim Gabungan Perluas Penyisiran hingga 9 Nautical Mil
Peduli Gizi Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Bakal Gelar Aksi Damai di Lapang Merdeka Sukabumi
Truk Box Tertabrak KA Pangrango di Cibadak, Satu Pemotor Tewas

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:11 WIB

Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:44 WIB

Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terbaru

HEADLINE

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Jun 2026 - 10:58 WIB