JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah warganet dikejutkan dengan informasi indeks kualitas udara sukabumi yang masuk kategori terburuk pada Jumat pagi (8/11/2019). Wilayah Sukabumi masuk ke dalam kategori terburuk bersama 9 daerah lain di Indonesia.
Indeks kualitas udara tersebut bersumber dari laman AirVisual. Sebuah laman penyedia aplikasi pencemaran udara internasional.
BACA JUGA: Peringatan Dini BMKG: Sukabumi Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang
Dari informasi yang beredar, diketahui nilai indeks kualitas udara Sukabumi pada pukul 06.00 WIB mencapai 177. Kemudian sedikit turun pada pukul 07.00 WIB, menjadi 163.
Nilai indeks kualitas udara tersebut masuk dalam kategori Tidak Sehat (skala 151-200). Dilihat dari laman informasi AirVisual, nilai indeks itu mengindikasikan kemungkinan peningkatan efek samping pada kesehatan jantung serta paru-paru. Khususnya untuk kelompok sensitif.

AirVisual merekomendasikan setiap orang di daerah dengan indeks kualitas udara ini untuk menghindari olahraga di luar ruangan. Disarankan untuk mengenakan masker, serta menghidupkan penjernih udara jika tersedia di dalam ruangan.
AirVisual juga menginformasikan nilai partikulat Sukabumi sebesar 78.2 µg/m³. Nilai ini melewati ambang batas konsentrasi polusi udara yakni 65 ugram/m3.
BACA JUGA: Ribuan Wanita di Sukabumi Berstatus Janda, Mayoritas Gugat Suami
Sementara itu, selain Sukabumi terdapat sembilan daerah lain dengan kualitas udara terburuk. Yakni Kualakapuas, Manisata, Palembang, Banjarmasin, Cileunyi, Lembang, Margahayu Kencana, Pameungpeuk, dan Martapura.
Kemudian terdapat sembilan wilayah dengan kualitas udara terbaik. Yaitu Banda Aceh, Jayapura, Tual, Nabire, Luwuk, Bandar Lampung, Abepura, Matur, Sinabang, dan Amahai.
Reporter: FK Robi
Redaktur: Rustandi











