Ribuan Wanita di Sukabumi Berstatus Janda, Mayoritas Gugat Suami

Kamis, 7 November 2019 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Cibadak, Ade Rinayanti, S.Ag (kanan)

i

Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Cibadak, Ade Rinayanti, S.Ag (kanan)

JURNALSUKABUMI.COM – Pengadilan Agama (PA) Cibadak kelas IB Kabupaten Sukabumi telah memutus sebanyak 2.240 kasus perceraian sepanjang Tahun 2019.

Berdasarkan data mulai awal tahun hingga November 2019, jumlah gugatan perceraian baik gugat cerai maupun talak di kantor berlokasi di Komplek Perkantoran Jajaway, Pelabuhan Ratu diterima sebanyak 2.309 perkara dan yang sudah diputus mencapai 2.240 perkara.

BACA JUGA:  Jika Ada Pelanggaran Pidana di Tambang Emas Ilegal, ESDM: Itu Ranah Kepolisian

“Dari data ribuan perkara sendiri mayoritas adalah gugat cerai yaitu istri menggugat suami sekitar 75 persen. Sisanya gugat talak suami menggugat istri,” ungkap Panitra Muda Hukum PA Cibadak Ade Rinayanti kepada Jurnalsukabumi.com, Kamis (07/11/2019).

Dijelaskan Ade, rata-rata per bulannya sekitar 300 perkara masuk. Jumlah itu didominasi oleh istri gugat suami. Apabila di rata-ratakan per harinya sidang perceraian sekitar 40 perkara.

Kasus perceraian itu, sambung Ade, dipicu beberapa faktor. Mulai dari ekonomi, pihak ketiga dan faktor lainnya.

BACA JUGA: Kasus Gugatan Perumahan Menantu Presiden Jokowi Masih Mediasi

“Memang faktor utama mayoritas gugat cerai disebabkan faktor ekonomi. Apalagi jika melihat saat ini perempuan yang banyak bekerja seperti sebagai pegawai garmen, sedangkan laki-laki masih serabutan untuk bekerja,” jelasnya.

Jumlah perkara masuk sepanjang tahun ini, kata Ade, memang melonjak di banding 2018. Selama tahun lalu, kasus perceraian mencapai 1.700. “Tapi sekarang baru November saja sudah mencapai 2.309 perkara. Mungkin kalau sampai akhir tahun bisa bertambah,” tandasnya.

Reporter: Zaelani
Redaktur: Jon Digos

Berita Terkait

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:30 WIB

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Berita Terbaru