JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi sedang “menggodok” empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Keempat Raperda tersebut yaitu tentang Retribusi Jasa Umum dan Jasa Usaha pada Dinas Peternakan, Perusahaan Umum dan Agrobisnis Sukabumi, pembahasan atas Perda nomor 14 tahun 2016 tentang Pengelolaan Pertamanan dan Pemakaman dan Retribusi Pelayanan pemakaman dan Pengabuan mayat.
Terakhir, satu inisiatif dewan Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. “Dalam Rapat Paripurna kami mengebut empat Perda, sehingga membentuk empat tim pansus,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sikabumi Yudha Sukmagara, Jumat (1/11/2019).
Rencana pembuatan Perda ini, akan melibatkan berbagai pihak yaitu Bappemperda, dengan tujuan menghasilkan perda yang berkualitas.
“Perda ini harus memiliki nilai efek yang bagus, bahkan bisa meningkatkan PAD untuk Sukabumi,” jelasnya.
Menurut Yudha, sekaligus Paripurna menggelar rapat pembahasan penyampaian jawaban Bupati Sukabumi yang diwakili oleh Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sarjono atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda, yaitu Raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
“Raperda inisiatif DPRD ini kaitan penyelemggaraan pembangunan ketahanan keluarga,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan akan kembali membahas empat raperda tersebut bersama dengan tim pansus yang sudah dibentuk DPRD Kabupaten Sukabumi. Sebab menurutnya semua raperda tersebut penting dan mendesak untuk segera di terbitkan.
“Semua Raperda urgent karena mendesak untuk kita terbitkan, seperti halnya pemakaman disesuaikan dengan RTRW di mana lokasi pemakaman? Semua harus mendapatkan pelayanan yang sama soal pemakaman. Tidak membedakan agama. Juga retribusi peternakan lebih kepada peningkatan pelayanan kepada para peternak dan masyarakatnya. PAD dari sektor itu memang belum signifikan, hanya Rp 300 jutaan,” tandasnya.
Reporter: FK Robbi
Redaktur: Rustandi
Discussion about this post