Puluhan Pengedar Narkotika Dicokok di Sukabumi

Kamis, 17 Oktober 2019 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI – Genderang perang terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat terus ditabuh.

Dalam waktu rentang dua pekan, Polres Sukabumi Kota berhasil membekuk 20 pelaku peredaran narkotika.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, memaparkan dari puluhan tersangka itu diamankan barang bukti 3 ons sabu sabu dan 4 ons ganja.

“Nilai sabu yang diamankan sendiri sebesar Rp400 juta dan ganja sekitar Rp3,5 juta,” terang Wisnu dalam jumpa pers, Kamis (17/10/2019).

Dijelaskannya, modus para pelaku beraneka ragam. Mulai dari penempalan hingga diantar lewat jasa kurir.

“Ada yang ditempel di dinding hingga lewat kurir,” paparnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat sejumlah pasal. Ada yang dikenakan pasal 111 ayat 1, 111 ayat 2, dan 114 ayat 1 dan 2 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuma 20 tahun. Juga ada yang dijerat UU 36/2009 ancaman 10 tahun dan UU nomor 6/1997 ancaman 5 tahun.

Satu dari ke-20 tersangka merupakan wanita sebagai tersangka kurir narkotika. Dia dikendalikan dari Lapas Nyomplong.

“Pengendalinya sudah diamankan dan diproses. Pengendalinya merupakan tahanan narkoba yang baru menjalani proses hukuman selama delapan bulan dari total masa hukuman selama enam tahun,” tandasnya.

Reporter: FK Robbi

Redaktur: Jon Digos

Berita Terkait

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Dinas Pertanian Buka Suara Soal Dugaan Pupuk NPK Zonk, Siap Libatkan Provinsi untuk Uji Mutu
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lacak Jejak Macan Tutul, 80 Kamera Trap Disebar di Hutan Cikepuh Sukabumi
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Rumah Panggung di Kalibunder Ludes Terbakar, Motor dan Hand Traktor Ikut Hangus
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dinas Pertanian Buka Suara Soal Dugaan Pupuk NPK Zonk, Siap Libatkan Provinsi untuk Uji Mutu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:37 WIB

Lacak Jejak Macan Tutul, 80 Kamera Trap Disebar di Hutan Cikepuh Sukabumi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Berita Terbaru

Uncategorized

MS MS Office One-click Setup Insider

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:33 WIB

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:33 WIB