Maklumat Kapolri Dicabut, Kapan di Kota Sukabumi Bisa Kembali Melakukan Kerumunan? Ini Kata Kapolres

Sabtu, 27 Juni 2020 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut Maklumat terkait larangan dan upaya pembubaran terhadap kerumunan terkait pencegahan penularan Covid-19.

Ketentuan itu sebelumnya tercantum dalam Maklumat Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Namun kini Polri kembali mengeluarkan surat telegram no STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 Mengenai pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) atau New Normal.

Sementara itu untuk penerapan di Kota Sukabumi terkait peraturan kegiatan dan keramaian masih dalam pembahasan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, mengatakan, peraturan baru itu pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada hari Selasa mendatang.

“Terkait giat keramaian masih akan dibicarakan Forkompinda hari Selasa besok,” ujarnya kepada Jurnalsukabumi.com, Sabtu (27/06/2020).

Lanjut Sumarni, terkait protokol kesehatan wajib dilaksanakan, seperti penggunaan masker, mencuci tangan hingga social distancing dan pysical distancing.

“Namun setiap giat masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Reporter: Riki Rahardian | Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kick Off UMKM Naik Kelas Resmi Dimulai, 90 UMKM Kabupaten Sukabumi Siap Tingkatkan Daya Saing
Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur
Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit
Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang
Dua Pemotor Tertabrak Kereta Pangrango di Benteng Sukabumi Meninggal Dunia, Ini Identitasnya!
Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis
Bikin Resah, Monyet Mulai Turun ke Pemukiman Warga di Parakansalak
Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Catat Prestasi 12 Kali Berturut-turut

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kick Off UMKM Naik Kelas Resmi Dimulai, 90 UMKM Kabupaten Sukabumi Siap Tingkatkan Daya Saing

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:17 WIB

Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:15 WIB

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:49 WIB

Dua Pemotor Tertabrak Kereta Pangrango di Benteng Sukabumi Meninggal Dunia, Ini Identitasnya!

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:58 WIB

Dua Pemotor Wanita Tertabrak Kereta di Benteng Sukabumi hingga Kritis

Berita Terbaru

PERISTIWA

Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB