Komplotan Garong Di Baros dan Gunungguruh Diringkus Polres Sukabumi Kota

Selasa, 23 Juni 2020 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota meringkus komplotan garong atau pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di beberapa wilayah Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, mengatakan, pengungkapan itu dilakukan pada 8 Juni 2020 lalu. Di mana berhasil mengamankan pelaku beginisial D.R, A.S.J, Y.S.F, A, H.S, dan A.B. Kelima tersangka tersebut berhasil diamankan di dua lokasi berbeda yakni wilayah Baros dan Gunungguruh.

“Dalam satu bulan terakhir Polres Sukabumi Kota berhasil melakukan penegakan hukum, terhadap tersangka pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Itu terjadi pada 8 juni kemudian tersangkanya ada tiga yang TKP-nya di Baros dan tiga di Gunungguruh,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (23/06/2020).

Lanjut Sumarni, modus pencurian para tersangka caranya membongkar dengan menggunakan obeng membuka jendela rumah dan masuk melalui jendela, kemudian mengambil barang berharga milik warga.

“Modusnya, mereka membongkar dengan menggunakan obeng membuka jendela rumah dan masuk melalui jendela. Setelah masuk ruangan mereka mencari kunci mobil dan motor yang terparkir di luar kemudian langsung dibawa oleh para tersangka,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa, kendaraan roda empat merek Mitsubishi bernomor polisi F 1132 OP, satu unit mobil suzuki karimun warna silver metalik, motor yamaha mio, motor honda beat, satu unit handphone xiomi, dan berbagai jenis rokok.

Akibat perbuatannya kini kelima pelaku tersebut dikenakan pasal KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Reporter: Riki Rahardian | Redaktur: MN Noor

Berita Terkait

APPMBGI National Summit 2026, DPD Sukabumi: Kolaborasi Menuju Generasi Cerdas dan Sehat
Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan
Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
Akses KA Menuju Sukabumi Terganggu, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:35 WIB

APPMBGI National Summit 2026, DPD Sukabumi: Kolaborasi Menuju Generasi Cerdas dan Sehat

Kamis, 23 April 2026 - 16:24 WIB

Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan

Rabu, 22 April 2026 - 11:06 WIB

Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun

Selasa, 21 April 2026 - 18:10 WIB

DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban

Selasa, 21 April 2026 - 16:01 WIB

Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Di Balik Ramainya Konser, PAD Stadion Surya Kencana Masih Rendah

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:10 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777