JURNALSUKABUMI.COM – Sekitar 100 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengikuti upacara pengibaran bendera Merah Putih di Panti Sosial Aura Welas Asih, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (17/8/2026).
Para penghuni panti mengikuti seluruh rangkaian upacara dengan berdiri dalam barisan yang telah ditentukan. Kelompok laki-laki dan perempuan ditempatkan secara terpisah sebelum prosesi pengibaran bendera dimulai.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Panti Aura Welas Asih.
Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Panti Aura Welas Asih, Leni Nurmayunita, mengatakan kegiatan upacara juga dimanfaatkan sebagai bagian dari proses rehabilitasi sosial para penghuni panti.
Menurutnya, aktivitas seperti baris-berbaris dan mengikuti instruksi dalam upacara dapat membantu melatih konsentrasi, kedisiplinan serta kemampuan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari terapi sosial dan rehabilitasi mental melalui baris-berbaris dan upacara bendera. Mereka dilatih untuk fokus, disiplin, berinteraksi secara komunal, serta merasakan kembali keteraturan sosial,” ujar Leni.
Ia mengatakan kemampuan para penghuni untuk mengikuti kegiatan secara tertib merupakan bagian dari proses pemulihan yang terus dilakukan pihak panti.
“Ketika mereka mampu berdiri tegak dan mengikuti instruksi dengan tertib, itu adalah langkah besar dalam proses pemulihan mereka,” katanya.
Tak hanya upacara, suasana peringatan kemerdekaan di panti juga diisi dengan berbagai perlombaan khas HUT RI. Sejumlah kegiatan telah dilaksanakan sejak 10 Agustus 2026, termasuk lomba makan kerupuk.
Setelah upacara selesai, suasana di lingkungan panti berubah menjadi lebih santai. Para petugas, pembina, dan relawan berkumpul bersama para penghuni panti untuk merayakan berakhirnya prosesi.
Bagi Leni, rangkaian kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengajak masyarakat melihat para penghuni panti dari sisi kemanusiaan, bukan berdasarkan stigma yang selama ini melekat pada ODGJ.
Ia berharap masyarakat tidak menjadikan kondisi psikososial seseorang sebagai alasan untuk menjauhkan atau mengucilkannya dari lingkungan sosial.
“Kemerdekaan sejati adalah ketika mereka tidak lagi dipandang sebelah mata atau dijauhi dengan stigma negatif,” tuturnya.
Leni menilai dukungan keluarga dan lingkungan menjadi bagian penting dalam proses pemulihan. Dengan pendampingan dan perawatan yang tepat, para penghuni panti tetap memiliki kesempatan untuk berkembang dan kembali menjalani kehidupan sosial secara lebih baik.
“Kami ingin mengetuk hati keluarga dan masyarakat luas bahwa dengan kasih sayang, kesabaran, dan perawatan yang tepat, mereka memiliki peluang besar untuk pulih dan kembali berdaya di tengah lingkungan sosial,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











