JURNALSUKABUMI.COM – Ketidakhadiran sejumlah Perangkat Daerah (PD) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dan legislatif.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas bahkan mengaku telah menerima dan melihat daftar absensi perangkat daerah yang tidak hadir dalam rapat tersebut.
Menurut Andreas, kehadiran PD bukan sekadar formalitas. Terlebih agenda paripurna berkaitan dengan pembahasan Raperda yang substansinya menyentuh langsung tugas dan kewenangan perangkat daerah terkait.
“Saya sudah sampaikan dan bukti absen tadi sama saya. Memang ada beberapa yang tidak hadir berkaitan dengan pembahasan ini,” ujar Andreas, usai Paripurna Selasa (11/8/2026).
Ia mengaku telah meminta Sekretaris DPRD (Sekwan) untuk berkoordinasi mengenai persoalan absensi tersebut. Terkait kemungkinan adanya sanksi administrasi, Andreas menyebut hal itu akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Bupati Sukabumi.
“Intinya, kehadiran ini adalah sebuah kewajiban,” tegasnya.
Andreas menilai kehadiran perangkat daerah penting agar pembahasan yang berlangsung di ruang paripurna tidak hanya diketahui melalui dokumen, tetapi juga dipahami secara langsung oleh pejabat yang memiliki keterkaitan dengan materi Raperda.
“Pembahasan harus ada kaitan dengan perangkat daerahnya. Sehingga yang menjadi bahasan ini adalah betul-betul mereka juga tahu apa isi dari ruang sidang, bukan hanya sebatas tertulis,” katanya.
Ketika ditanya apakah ketidakhadiran tersebut berkaitan dengan agenda rotasi dan mutasi pejabat yang baru berlangsung, Andreas membantahnya.
“Oh, nggak juga. Bukan alasan itu. Kan tugasnya sudah… ini beres,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali juga menyoroti persoalan tersebut.
Menurut Budi, rapat paripurna merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Raperda yang membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah. Setelah pandangan fraksi dan jawaban Bupati disampaikan, pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui panitia khusus (Pansus).
Karena itu, kehadiran perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan Raperda dinilai penting untuk memastikan pembahasan berjalan efektif.
“Mudah-mudahan nanti pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan baik seperti selama ini. Pembahasannya bisa tepat waktu, kemudian bisa menghadirkan PD-PD yang memang terkait dengan Raperda yang dibahas,” ujar Budi.
Budi mengatakan, sejumlah fraksi sebelumnya juga telah menyampaikan persoalan ketidakhadiran perangkat daerah dalam forum tersebut.
Ia berharap setiap undangan rapat dapat direspons dengan baik, termasuk ketika pejabat terkait tidak dapat hadir dan perlu mengirimkan perwakilan.
“Kita berharap undangan kami bisa direspons dengan baik dan dihadiri, sehingga sinergi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD ini bisa terus berjalan dengan baik seperti selama ini,” katanya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











