JURNALSUKABUMI.COM – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, peristiwa nahas tersebut menimpa pasangan suami istri (pasutri). Sang suami, Suryadi (39), meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlindas dump truck, sementara istrinya, Santi Bila (23), mengalami patah kaki kanan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, kecelakaan bermula saat Suryadi yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 3537 BXX membonceng istrinya dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Saat melintasi ruas jalan yang sedikit menikung, Suryadi diduga kehilangan kendali sehingga sepeda motor yang dikendarainya oleng ke kanan dan melewati marka jalan.
“Dari arah berlawanan melaju dump truck bernomor polisi B 9145 DY menuju Sukabumi. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” ujar Ipda Wangsit.
Akibat benturan tersebut, Suryadi meninggal dunia di tempat setelah terlindas dump truck. Sementara itu, Santi Bila mengalami patah kaki kanan dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sekarwangi. Jenazah Suryadi dibawa ke kamar jenazah, sedangkan Santi Bila menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika melintasi jalan menikung. Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tandasnya.
Reporter: Idris Andriansah | Redaktur: Ujang Herlan











