JURNALSUKABUMI.COM – Kontestasi pemilihan Ketua PK KNPI Kecamatan Palabuhanratu memasuki babak akhir. Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang akan digelar pada Sabtu, 25 Juli 2026 di Aula Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi dipastikan menghadirkan dua kandidat yang siap memperebutkan dukungan 65 pemilik hak suara.
Steering Committee (SC) Muscam DPK KNPI Palabuhanratu, M. Fadil Muadillah, mengatakan seluruh tahapan utama telah diselesaikan, mulai dari penetapan calon, pengundian nomor urut hingga penandatanganan pakta integritas.
“Hari ini tahapan sudah sampai penetapan calon dan pembagian nomor urut. Nomor urut 1 Bung Ari Awaludin, sedangkan nomor urut 2 Bung Rizki Setiawan,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Menurut Fadil, penandatanganan pakta integritas menjadi komitmen seluruh pihak agar Muscam berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Dokumen tersebut juga menjadi salah satu persyaratan penggunaan lokasi kegiatan di Aula Kodim.
Selain itu, kedua calon juga telah mengikuti tes urine pada 21 Juli 2026 bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Sukabumi.
“Tes urine dilakukan untuk memastikan seluruh bakal calon bebas dari narkoba. Alhamdulillah kedua calon dinyatakan bersih dari narkoba,” katanya.
Berbeda dengan Muscam sebelumnya, mekanisme pemilihan tahun ini akan menggunakan sistem pencoblosan. Menurut Fadil, metode tersebut dipilih berdasarkan kesepakatan bersama seluruh unsur yang terlibat dan tidak bertentangan dengan ketentuan organisasi.
“Pemilihannya menggunakan sistem pencoblosan, mengikuti kebiasaan sistem pemilu yang berlaku dan tidak ada ketentuan AD/ART yang melarang,” jelasnya.
Pelaksanaan Muscam semula dijadwalkan berlangsung pagi hari, namun mengalami penyesuaian menjadi pukul 12.30 WIB agar tidak berbenturan dengan rangkaian peringatan Hari Lahir KNPI yang digelar DPD.
Panitia juga menegaskan hanya peserta yang memenuhi syarat administrasi yang dapat menggunakan hak suaranya. Setiap pemilik hak suara wajib membawa surat mandat dengan stempel basah.
“Kalau tidak membawa surat mandat berstempel basah, sesuai kesepakatan bersama, peserta tidak bisa masuk forum dan tidak dapat menggunakan hak suaranya,” tegas Fadil.
Ia juga meluruskan informasi mengenai jumlah pemilik hak suara. Setelah dilakukan verifikasi ulang, jumlah suara sah ditetapkan sebanyak 65 suara, terdiri dari 62 Organisasi Kepemudaan (OKP) yang telah terverifikasi serta tiga unsur, yakni DPD KNPI, MPI, dan PK KNPI Palabuhanratu.
“Dengan seluruh tahapan yang telah rampung, Muscam KNPI Palabuhanratu kini tinggal menunggu proses pemungutan suara untuk menentukan nahkoda baru organisasi kepemudaan di kecamatan tersebut,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











