Oleh: Andriyana S.Pd.I
Ketua MKKS SMK Komisariat Palabuhanratu
JURNALSUKABUMI.COM – Menyikapi terkait rencana Pemerintah Povinsi Jawa Barat awal masuk ajaran baru pada bulan januari 2021, sebagai pelaku pendidikan di sekolah, ada beberapa hal yang perlu di sampaikan yakni.
Pertama, sebagai pengamalan dari sikap keberagamaan kami, bahwa kewajiban taat kepada Allah, Rasul, dan ulil amri dalam hal ini pemerintah adalah sesuatu yang sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk patuh dan taat atas segala keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Kedua, kami sepakat dan tidak sedikitpun ada pemikiran lain bahwa “Kemanusiaan” harus di dahulukan dari hal lain. Nyawa rakyat Indonesia khususnya warga Jawa Barat harus menjadi prioritas utama dibanding hal lain.
Ketiga, kami juga meyakini bahwa rencana tersebut sudah melalui kajian dari stake holders dan pihak yang berkepentingan, terlebih karena penyebaran Covid-19 masih terjadi dan trennya masih naik, sehingga sekali lagi nyawa manusia lebih berharga daripada hanya sekedar datang ke sekolah lalu bisa menyebar virus itu.
Keempat, hal yang barangkali perlu jadi pertimbangan terkait hal tersebut, diantaranya bahwa kami yang berada di daerah masih kesulitan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran jarak jauh atau secara daring, selain karena katerbatasan SDM, sarana untuk menunjang kegiatan tersebut juga masih tidak merata, salah satunya, tidak semua siswa memiliki handphone ataupun laptop dan juga wilayah yang sulit untuk akses jaringan internet.
Apabila kegiatan pembelajaran dengan mendatangi rumah siswa juga sangat berat, selain sedikitnya guru di setiap sekolah, juga karena luas dan tersebarnya wilayah siswa yang lintas desa bahkan lintas kecamatan, sehingga membutuhkan waktu yang sangat ekstra.
Kelima, melihat realita yang sudah berjalan, kegiatan pembelajaran secara jarak jauh kurang efektif dan masih sangat jauh dari harapan, sehingga harus secepatnya di carikan solusi terkait hal tersebut. Ini bisa di buktikan di lapangan, bahwa masih sangat sedikit sekolah ataupun guru yang kegiatan pembelajaran secara daring tersebut berjalan sesuai harapan.
Keenam, beberapa waktu lalu juga sempat digulirkan terkiat new normal di lingkungan sekolah di salah satu kabupaten dengan cara pembagian shift apabila siswa banyak, ini sangat beresiko karena kami tidak bisa menjamin kegiatan siswa diluar sekolah, apakah aman dari penyebaran sehingga juga aman tidak akan menyebarkan atau malah sebaliknya, sehingga perlu di pertimbangkan kembali.
Ketujuh, hal yang lebih harus mendapatkan perhatian juga adalah terkait operasional sekolah, khususnya sekolah sekolah swasta yang sumber pendapatan keuangan lebih besar dari dana sumbangan masyarakat, selama pandemi Covid-19 dan pembelajaran di rumah, secara otomatis pendapatan yang bersumber dari sumbangan masyarakat terputus, sementara operasional untuk honor guru dan lain lain tetap berjalan, sehingga hal ini patut mendapat perhatian serius baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, agar tetap bisa berjalan dengan baik. Dari berbagai hal tersebut, kami mengharapkan agar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi berkordinasi terkait penyebaran Covid-19, sehingga bisa menentukan terkait arah pendidikan, khususnya sekolah. Pemerintah meminta masukan dan saran dari para ahli, pakar pendidikan, pelaku pendidikan dalam hal ini kepala sekolah dan guru, orangtua siswa, siswa, dan juga masyarakat, sehingga keputusan yang di hasilkan merupakan keputusan yang terbaik dan bisa diterima oleh semuanya.
Melakukan kajian secara komprehensif terkait implikasi serta akibat apabila sekolah dimulai di laksanakan pada januari, begitu juga apabila dipaksakan pada bulan juli, sehingga keputusan tersebut dapat di pertanggungjawabkan secara keilmuan. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat menjadi paham serta dapat menerima hal tersebut.












