JURNALSUKABUMI.COM – Tawaran pinjaman cepat tanpa agunan dari bank emok atau rentenir keliling masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi, terutama di daerah pedesaan yang jauh dari akses lembaga keuangan resmi.
Kemudahan pencairan dana kerap menjadi daya tarik, meski di baliknya tersimpan risiko bunga tinggi hingga penagihan yang memberatkan.
Melihat kondisi tersebut, Perumda BPR Sukabumi terus mendorong masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar beralih ke layanan pembiayaan resmi yang lebih aman dan memiliki kepastian hukum.
Kepala Cabang Perumda BPR Sukabumi Kalapanunggal, Dendi Supiyandi, mengatakan masyarakat yang terlanjur meminjam kepada bank emok umumnya menghadapi persoalan bunga yang terus bertambah sehingga pokok pinjaman sulit dilunasi.
“Program Kredit PRIMAS mempunyai target yang jelas, yaitu memberikan akses permodalan yang legal, aman, dan terjangkau sehingga masyarakat tidak perlu beralih ke rentenir,” ujar Dendi, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, selain beban bunga yang tinggi, nasabah rentenir juga kerap mengalami tekanan psikologis akibat pola penagihan yang bersifat intimidatif. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu stabilitas ekonomi keluarga maupun kelangsungan usaha kecil.
Sebagai alternatif, Perumda BPR Sukabumi menghadirkan Kredit PRIMAS (Pinjaman Ringan Masyarakat Sukabumi) yang dirancang untuk membantu pelaku UMKM memperoleh tambahan modal dengan prosedur yang sederhana melalui lembaga keuangan resmi.
Dendi menjelaskan, pembiayaan melalui BPR memiliki perbedaan mendasar dibandingkan bank emok atau rentenir. Selain diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR menerapkan bunga yang wajar dan transparan serta memberikan perlindungan hukum kepada nasabah.
Sebaliknya, bank emok atau rentenir tidak memiliki izin resmi, menerapkan bunga tinggi yang tidak transparan, disertai penagihan yang cenderung intimidatif dan tanpa perjanjian resmi sehingga posisi masyarakat menjadi lebih rentan.
Untuk meningkatkan literasi keuangan, Perumda BPR Sukabumi terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dalam memperkenalkan program pembiayaan kepada para kepala desa dan perangkat daerah.
Dendi berharap masyarakat tidak lagi tergiur dengan tawaran pinjaman instan yang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha agar tidak tergiur kemudahan sesaat dari pinjaman tanpa agunan dari rentenir. Datang saja ke BPR Sukabumi terdekat dengan prosedur lebih mudah dan cepat. Lebih baik proses sedikit lebih lama tapi tidur nyenyak, daripada cepat cair hidup tercekik,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan











