BPR Sukabumi Ingatkan Bahaya Bank Emok, Pinjaman Cepat Bisa Berujung Tercekik

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tawaran pinjaman cepat tanpa agunan dari bank emok atau rentenir keliling masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi, terutama di daerah pedesaan yang jauh dari akses lembaga keuangan resmi.

Kemudahan pencairan dana kerap menjadi daya tarik, meski di baliknya tersimpan risiko bunga tinggi hingga penagihan yang memberatkan.

Melihat kondisi tersebut, Perumda BPR Sukabumi terus mendorong masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar beralih ke layanan pembiayaan resmi yang lebih aman dan memiliki kepastian hukum.

Kepala Cabang Perumda BPR Sukabumi Kalapanunggal, Dendi Supiyandi, mengatakan masyarakat yang terlanjur meminjam kepada bank emok umumnya menghadapi persoalan bunga yang terus bertambah sehingga pokok pinjaman sulit dilunasi.

“Program Kredit PRIMAS mempunyai target yang jelas, yaitu memberikan akses permodalan yang legal, aman, dan terjangkau sehingga masyarakat tidak perlu beralih ke rentenir,” ujar Dendi, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, selain beban bunga yang tinggi, nasabah rentenir juga kerap mengalami tekanan psikologis akibat pola penagihan yang bersifat intimidatif. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu stabilitas ekonomi keluarga maupun kelangsungan usaha kecil.

Sebagai alternatif, Perumda BPR Sukabumi menghadirkan Kredit PRIMAS (Pinjaman Ringan Masyarakat Sukabumi) yang dirancang untuk membantu pelaku UMKM memperoleh tambahan modal dengan prosedur yang sederhana melalui lembaga keuangan resmi.

Dendi menjelaskan, pembiayaan melalui BPR memiliki perbedaan mendasar dibandingkan bank emok atau rentenir. Selain diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPR menerapkan bunga yang wajar dan transparan serta memberikan perlindungan hukum kepada nasabah.

Sebaliknya, bank emok atau rentenir tidak memiliki izin resmi, menerapkan bunga tinggi yang tidak transparan, disertai penagihan yang cenderung intimidatif dan tanpa perjanjian resmi sehingga posisi masyarakat menjadi lebih rentan.

Untuk meningkatkan literasi keuangan, Perumda BPR Sukabumi terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dalam memperkenalkan program pembiayaan kepada para kepala desa dan perangkat daerah.

Dendi berharap masyarakat tidak lagi tergiur dengan tawaran pinjaman instan yang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha agar tidak tergiur kemudahan sesaat dari pinjaman tanpa agunan dari rentenir. Datang saja ke BPR Sukabumi terdekat dengan prosedur lebih mudah dan cepat. Lebih baik proses sedikit lebih lama tapi tidur nyenyak, daripada cepat cair hidup tercekik,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

SiBarokah hingga Tahara, Cara BPR Sukabumi Cabang Kalapanunggal Menjaga Kepercayaan Nasabah
CV Wina Muda Berkarya Hadirkan Layanan Administrasi, Legalitas Usaha hingga Antar Jemput
Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama
Tabungan BPR Sukabumi Cabang Cicurug Tembus Target, Penyaluran Kredit Masih Tertahan
Bupati Sukabumi Ucapkan Selamat HUT ke-22 BPR Perseroda, Dorong Sinergi dan Pelayanan
Berusia 22 Tahun, BPR Sukabumi Bidik Pasar Pedesaan dan Perkuat Pembiayaan UMKM
HUT ke-22 BPR Sukabumi, Cabang Kalapanunggal Dihadapkan Tantangan Layanan Digital
Koperasi PBMS Raih Bumi Untuk Sesama dari IJTI, 10 Rutilahu Jadi Bukti Kepedulian

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:19 WIB

SiBarokah hingga Tahara, Cara BPR Sukabumi Cabang Kalapanunggal Menjaga Kepercayaan Nasabah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:38 WIB

CV Wina Muda Berkarya Hadirkan Layanan Administrasi, Legalitas Usaha hingga Antar Jemput

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Tabungan BPR Sukabumi Cabang Cicurug Tembus Target, Penyaluran Kredit Masih Tertahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Bupati Sukabumi Ucapkan Selamat HUT ke-22 BPR Perseroda, Dorong Sinergi dan Pelayanan

Berita Terbaru