Gizi Rakyat atau Gizi Oligarki?

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Gilang Tri Buana-kabid Polhukam GMNI DPC Sukabumi Raya

Aksi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung hari ini di Sukabumi seharusnya tidak hanya dibaca sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan gizi masyarakat. Lebih dari itu, peristiwa ini harus menjadi ruang refleksi kritis tentang arah pembangunan nasional, penggunaan anggaran publik, dan kepentingan ekonomi-politik yang bekerja di balik program tersebut.

GMNI DPC Sukabumi Raya berpandangan bahwa pemenuhan gizi merupakan hak rakyat dan kewajiban negara. Tidak ada alasan untuk menolak upaya negara dalam memastikan generasi muda memperoleh akses terhadap makanan yang layak. Namun ketika sebuah program negara harus memperoleh pembelaan melalui mobilisasi massa, maka muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah negara sedang membangun sistem kesejahteraan yang berkelanjutan, atau sedang membangun legitimasi politik melalui program sosial yang populis?

Di tengah situasi ekonomi yang semakin berat, daya beli masyarakat yang melemah, sulitnya akses pekerjaan yang layak, serta persoalan struktural yang terus membelit sektor pertanian, negara justru menempatkan MBG sebagai etalase utama keberpihakannya kepada rakyat. Padahal persoalan bangsa ini tidak pernah sesederhana soal makanan. Kemiskinan bukan lahir karena rakyat tidak diberi makan, melainkan karena rakyat kehilangan kendali atas sumber-sumber ekonomi yang menentukan kehidupannya.

Karena itu, yang menjadi perhatian kami bukan semata-mata siapa yang menerima manfaat program ini, melainkan siapa yang memperoleh keuntungan terbesar dari perputaran anggaran negara yang begitu besar. Ketika ratusan triliun rupiah digelontorkan, publik berhak bertanya: siapa yang menguasai rantai pasok program ini? Apakah petani kecil, peternak rakyat, nelayan tradisional, dan UMKM lokal benar-benar menjadi subjek utama yang memperoleh manfaat ekonomi, atau justru hanya menjadi pelengkap dalam sebuah sistem yang keuntungan terbesarnya dinikmati oleh perusahaan-perusahaan besar, kelompok pemodal, dan jaringan oligarki yang selama ini telah menguasai sektor pangan nasional?

Pertanyaan ini menjadi penting karena berbagai kasus yang muncul dalam pelaksanaan program menunjukkan bahwa kebijakan yang ditempatkan sebagai prioritas utama negara tidak kebal terhadap praktik penyimpangan, korupsi, dan permainan kepentingan. Program yang dipromosikan sebagai solusi rakyat berisiko berubah menjadi ladang baru bagi kelompok-kelompok yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan pengelolaan anggaran. Jika hal itu terjadi, maka yang sedang dibangun bukanlah keadilan sosial, melainkan perluasan ruang akumulasi modal dengan menggunakan nama kesejahteraan rakyat.

Kami juga melihat adanya kecenderungan negara lebih sibuk mengelola akibat daripada menyelesaikan sebab. Anak-anak diberi makan, tetapi harga hasil panen petani tetap rendah. Bantuan terus disalurkan, tetapi lapangan kerja produktif tidak tumbuh secara signifikan. Anggaran negara terus membesar, tetapi ketimpangan penguasaan tanah, modal, dan akses ekonomi tetap berlangsung. Negara tampak semakin aktif mendistribusikan bantuan, tetapi tidak cukup serius mendistribusikan kepemilikan dan kekuatan ekonomi kepada rakyat.

Dalam perspektif tersebut, MBG berpotensi menjadi kebijakan yang hanya mengurangi dampak kemiskinan tanpa menghapus sumber kemiskinan itu sendiri. Rakyat diberi akses terhadap konsumsi, tetapi belum tentu diberi akses terhadap alat produksi. Rakyat memperoleh bantuan, tetapi belum tentu memperoleh kedaulatan ekonomi. Padahal cita-cita keadilan sosial tidak hanya menuntut negara hadir dalam distribusi, melainkan juga hadir dalam transformasi struktur ekonomi yang selama ini melahirkan kemiskinan dan ketimpangan.

Lebih jauh lagi, kami memandang bahwa mobilisasi dukungan terhadap program pemerintah tidak boleh menghilangkan ruang kritik publik. Demokrasi yang sehat menuntut adanya pengawasan terhadap setiap kebijakan negara, terlebih kebijakan yang menggunakan uang rakyat dalam jumlah yang sangat besar. Kritik bukanlah bentuk penolakan terhadap kesejahteraan masyarakat. Kritik adalah upaya memastikan bahwa kesejahteraan tersebut benar-benar sampai kepada rakyat dan tidak berhenti sebagai slogan politik.

Bung Karno mengajarkan bahwa kemerdekaan sejati bukanlah ketika rakyat terus-menerus menerima bantuan, melainkan ketika rakyat mampu berdiri di atas kaki sendiri dan menjadi tuan atas tanah, produksi, serta kekayaan bangsanya. Dalam semangat Marhaenisme, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan bukan hanya seberapa banyak bantuan yang dibagikan, tetapi seberapa jauh kebijakan tersebut memperkuat posisi petani, buruh, nelayan, peternak, dan kaum marhaen sebagai pemilik kekuatan ekonomi nasional.

Karena itu, perdebatan mengenai MBG tidak boleh berhenti pada pertanyaan apakah rakyat mendapat makanan atau tidak. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah program ini mampu memperkuat kemandirian ekonomi rakyat, menciptakan lapangan kerja produktif, memperkuat sektor produksi nasional, dan mengurangi dominasi oligarki dalam sektor pangan? Jika jawabannya tidak, maka MBG hanya menjadi kebijakan distribusi yang menutupi kegagalan negara melakukan transformasi ekonomi yang lebih mendasar.

Jika pada akhirnya rakyat hanya menjadi objek penerima manfaat sementara keuntungan ekonomi dan keuntungan politik terkonsentrasi pada segelintir kelompok, maka yang sedang berlangsung bukanlah proses pemberdayaan rakyat, melainkan reproduksi ketimpangan dengan kemasan yang lebih populis.

Maka kami mengingatkan bahwa tugas negara tidak berhenti pada memberi makan rakyat hari ini. Tugas negara adalah memastikan rakyat memiliki tanah untuk digarap, pekerjaan yang layak untuk dijalankan, akses terhadap modal dan teknologi untuk berkembang, serta kekuasaan atas hasil produksi yang mereka ciptakan. Sebab cita-cita keadilan sosial bukanlah menciptakan rakyat yang menunggu distribusi kesejahteraan, melainkan rakyat yang memiliki kuasa atas kesejahteraannya sendiri. Itulah hakikat kemerdekaan ekonomi yang dicita-citakan Bung Karno dan menjadi fondasi perjuangan kaum marhaen hingga hari ini. (*).

Berita Terkait

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Penguatan Semangat Membangun, Ini Pesan Ketua PWI Sukabumi
Dari Game ke Empati: Pengaruh Pembatasan Bermain Game Online terhadap Kecerdasan Emosional Anak
Pesta Babi, Animal Farm, dan Cermin Masa Depan Bangsa
Pelemahan Rupiah dan Mendesaknya Penetapan RUU Migas
Kemudahan yang Menjerat: Krisis Pengelolaan Keuangan di Era Pinjaman Cepat
Menjemput Berkah di Tengah Badai Geopolitik: Jihad Ekonomi, Budaya, dan Spiritual Kabupaten Sukabumi
Di Balik Senyum Siswa Sukabumi: Rasa Syukur atas Kehadiran Heri Gunawan
Semangat Kartini yang Tak Pernah Usai di Ujung Pengabdian

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:29 WIB

Gizi Rakyat atau Gizi Oligarki?

Senin, 1 Juni 2026 - 11:52 WIB

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Penguatan Semangat Membangun, Ini Pesan Ketua PWI Sukabumi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:39 WIB

Dari Game ke Empati: Pengaruh Pembatasan Bermain Game Online terhadap Kecerdasan Emosional Anak

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:55 WIB

Pesta Babi, Animal Farm, dan Cermin Masa Depan Bangsa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pelemahan Rupiah dan Mendesaknya Penetapan RUU Migas

Berita Terbaru

OPINI

Gizi Rakyat atau Gizi Oligarki?

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:29 WIB