JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014, Kabupaten Sukabumi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas saat menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026).
Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi itu, Andreas menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintah, didukung sistem pengendalian internal yang baik serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Raihan WTP ini harus sejalan dengan manfaat program yang dirasakan masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujarnya.
Selain menyampaikan capaian opini WTP, Andreas juga memaparkan kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, realisasi pendapatan daerah mencapai 99,23 persen dari target yang telah ditetapkan. Bahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian sebesar 101,96 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 95,97 persen dari rencana anggaran yang telah ditetapkan. Dari hasil pengelolaan keuangan tersebut, Kabupaten Sukabumi mencatat surplus anggaran sebesar Rp147,02 miliar.
Selain surplus, pemerintah daerah juga membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp169,72 miliar.
Andreas berharap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini dapat menjadi landasan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat agar pembangunan daerah berjalan optimal dan mampu mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah atau Mubarakah,” pungkasnya.
Rapat Paripurna DPRD tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Redaktur: Ujang Herlan












