JURNALSUKABUMI.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menginstruksikan seluruh kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk mengembangkan unit usaha mandiri melalui pengelolaan kantin dan pemanfaatan kebutuhan internal sebagai peluang bisnis yang produktif.
Tak hanya itu, dirinya pun menginstruksikan jajaran pemasyarakatan khususnya di Sukabumi jangan “Nakal”. Tidak usah mencari jalan yang tidak benar karena pada akhirnya akan merugikan diri sendiri dan institusi. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Lapas Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/6/2026) lalu.
Menurut Agus, pengembangan kantin mandiri merupakan langkah strategis untuk memperkuat program pembinaan warga binaan sekaligus menciptakan sumber pendapatan yang legal dan berkelanjutan. Program tersebut juga melengkapi berbagai kegiatan produktif yang telah berjalan, termasuk sektor pertanian sayuran yang dikelola warga binaan.
“Kembangkan kantin yang ada dan manfaatkan peluang pasar. Kalau sudah menghasilkan, jangan langsung dibagi habis setiap bulan, tetapi terus dikembangkan agar nilainya bertambah,” tegas Agus di hadapan jajaran pemasyarakatan.
Ia menekankan bahwa kantin bukan sekadar sarana jual beli, melainkan media pembelajaran kewirausahaan bagi warga binaan. Melalui pengelolaan usaha tersebut, mereka dapat memperoleh pengalaman dalam manajemen usaha, pengelolaan keuangan, hingga pelayanan kepada konsumen.
Dalam kesempatan itu, Agus juga mengungkapkan adanya peluang usaha yang dapat dimanfaatkan oleh lapas melalui pemenuhan kebutuhan internal. Salah satunya kebutuhan telur untuk program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan pemasyarakatan Jawa Barat yang bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, kebutuhan telur untuk mendukung program tersebut masih mengalami kekurangan pasokan hingga mencapai sekitar 15 ton per bulan.
“Kebutuhan internal bisa menjadi peluang usaha mandiri yang sangat potensial jika dikelola dengan baik,” ujarnya.
Agus menegaskan, pengembangan usaha produktif di lingkungan lapas menjadi salah satu upaya untuk memperkuat integritas jajaran pemasyarakatan. Dengan adanya sumber usaha yang jelas dan legal, diharapkan seluruh petugas dapat fokus membangun kemandirian lembaga tanpa terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum.
“Manfaatkan peluang yang ada di sekitar kita untuk kegiatan produktif dan pembinaan. Itu jauh lebih bermanfaat dibandingkan mencari keuntungan dengan cara-cara yang akhirnya merugikan banyak pihak,” pungkasnya.
Reporter: CR24 | Redaktur: Ujang Herlan












