Satpol PP Respons Kritik Perda Mihol, Tegaskan Penindakan Tetap Berjalan dan Evaluasi Diperkuat

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi angkat bicara terkait sorotan sejumlah pihak terhadap efektivitas Peraturan Daerah (Perda) larangan minuman beralkohol yang dinilai belum optimal.

Tanggapan ini muncul setelah Gerakan Reformis Islam (GARIS) Sukabumi Raya menyampaikan aspirasi di depan Balai Kota. Mereka menilai regulasi tersebut sudah tidak relevan atau lemah dalam implementasinya di lapangan.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Kabid Gakda) Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, menyatakan bahwa masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan kinerja penegakan aturan. Ia menegaskan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan berbagai operasi penertiban peredaran minuman keras di sejumlah titik.

“Kami mengapresiasi masukan dari masyarakat. Penindakan sudah beberapa kali dilakukan, bahkan dalam beberapa kesempatan turut disaksikan oleh rekan-rekan media,” ujar Yogi kepada awak media, Rabu (6/5).

Meski demikian, ia mengakui bahwa peredaran minuman beralkohol masih menjadi tantangan yang berulang di tengah masyarakat.

“Karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari tugas penegakan Perda,” jelasnya.

Menanggapi isu kebocoran informasi sebelum operasi berlangsung, Yogi tidak menampik adanya potensi kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan. Namun, hal tersebut disebut sebagai bagian dari dinamika operasional yang terus dievaluasi.

“Dalam setiap rencana operasi tentu ada kekurangan. Evaluasi terus kami lakukan agar ke depan penindakan bisa lebih maksimal,” ucapnya.

Pemerintah daerah melalui aparat penegak Perda menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan. Selain itu, mereka juga membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung terciptanya ketertiban umum di Kota Sukabumi.

Reporter: Rizqi Taufiq | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat
Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa
DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada
Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan
DLH Butuh 250 Truk Sampah, Masyarakat Diminta Tak Bergantung pada Pengangkutan
Dua Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, Hergun: Bukti Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kemandirian Bangsa
Dua Pekan MBG Terhenti di Nagrak, 1.300 Siswa dari Tujuh Sekolah Terdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:19 WIB

PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan

Berita Terbaru