JURNALSUKABUMI.COM – Ambisi Pemerintah Kabupaten Sukabumi menembus 20 besar nasional dalam kinerja pelayanan perizinan mulai diarahkan pada satu titik krusial: penguatan peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Perubahan pendekatan ini menandai pergeseran strategi. Jika sebelumnya pelayanan perizinan lebih bertumpu pada DPMPTSP, kini pemerintah daerah mendorong kolaborasi lintas sektor, dengan DLH sebagai salah satu pilar utama dalam mempercepat proses teknis di lapangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa bottleneck perizinan justru sering terjadi pada aspek teknis lingkungan. Proses analisis dampak lingkungan, rekomendasi, hingga verifikasi lapangan kerap menjadi penentu cepat atau lambatnya izin terbit.
“Perizinan tidak bisa hanya administratif. Ada aspek lingkungan yang harus dipastikan agar investasi tetap berjalan tanpa mengorbankan daya dukung alam,” ujarnya dalam pembahasan PTSP dan PPB di Pendopo Sukabumi.
Data menunjukkan, secara umum kinerja pelayanan perizinan Sukabumi sudah berada di kategori baik. Pada 2024, posisinya berada di peringkat 58 dari 514 daerah. Namun, capaian tersebut dinilai belum mencerminkan potensi investasi yang dimiliki daerah.
Di sinilah peran DLH menjadi strategis. Selain memastikan kepatuhan lingkungan, DLH juga dituntut mampu mempercepat proses kajian tanpa mengurangi kualitas pengawasan. Sinkronisasi dengan dinas teknis lain seperti Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi kunci.
Kepala DPMPTSP, Dede Rukaya, menilai perbaikan ekosistem perizinan tidak cukup hanya mempercepat layanan front office. Harmonisasi kebijakan antarinstansi harus diselesaikan agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi di lapangan.
“Kalau teknisnya tidak sinkron, izin tetap akan terhambat. DLH, tata ruang, dan instansi lain harus satu ritme,” tegasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












