Disnakertrans Sukabumi Telusuri Dugaan PHK di PT Star Comgistic Indonesia

Rabu, 1 April 2026 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi tengah menelusuri dugaan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Star Comgistic Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Parungkuda.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Ya, sesuai tugas dan fungsi Disnakertrans, kami melakukan pembinaan. Saat ini tim sudah diturunkan untuk menelusuri apakah PHK itu sudah terjadi atau belum,” ujar Sigit kepada wartawan, Rabu (1/4).

Ia berharap, PHK di perusahaan tersebut tidak benar terjadi, mengingat kondisi ketenagakerjaan saat ini yang cukup sulit.

“Harapan kami PHK tidak terjadi, apalagi kondisi sekarang mencari pekerjaan itu tidak mudah,” tambahnya.

Menurut Sigit, apabila PHK benar terjadi, pihaknya akan segera mengambil langkah lanjutan dengan memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan serikat pekerja.

“Jika memang terjadi, kami akan melakukan pembinaan lanjutan dengan mengundang perusahaan dan serikat pekerja untuk menyelesaikan permasalahan melalui dialog agar menemukan solusi yang konkret,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan bipartit akan menjadi prioritas dalam penyelesaian persoalan tersebut guna mencapai kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.

“Intinya kami berharap jangan sampai terjadi PHK. Namun jika terjadi, akan kami telusuri penyebabnya dan kami dorong penyelesaian melalui dialog,” ungkapnya.

Sigit juga menambahkan bahwa PHK dapat berdampak luas, terutama bagi para pekerja, sehingga perlu diantisipasi sejak dini.

“Karena sangat disayangkan ketika PHK terjadi, dampaknya akan luas terhadap para karyawan,” pungkasnya.

Reporter: Rizqi Taupiq | Redaktur: Ujang Herlan 

Berita Terkait

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan
Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:45 WIB

HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:56 WIB

Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Berita Terbaru