ASN WFH Tiap Jumat! Kang Budi Azhar: Pelayanan Publik Harus Tetap Prima

Rabu, 1 April 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kebijakan Pemerintah Pusat yang menetapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai menuai respons di daerah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi energi nasional di tengah gejolak konflik global yang tak menentu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., M.M., angkat bicara. Menurutnya, meski kebijakan ini bertujuan baik untuk penghematan energi dan anggaran, esensi utamanya adalah memastikan pelayanan masyarakat tidak menjadi kendor.

Fokus pada Efisiensi Tanpa Kurangi Kinerja

Kang Budi, sapaan karib Budi Azhar Mutawali, menekankan bahwa pembatasan perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50% dan luar negeri hingga 70% harus dilihat sebagai momentum untuk melakukan transformasi digital di lingkungan Pemkab Sukabumi.

“Kita harus memahami bahwa kondisi global saat ini memang menuntut kita untuk lebih hemat energi dan anggaran. Namun, saya tegaskan, WFH setiap Jumat bagi ASN jangan sampai dijadikan alasan untuk ‘libur’ atau melambatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Budi Azhar saat dikonfirmasi, Rabu (01/04/2026).

Politisi gaek Partai Golkar ini juga menyoroti pembatasan penggunaan mobil dinas yang kini mulai didorong beralih ke transportasi publik. Menurutnya, hal ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi aparatur daerah untuk memberikan contoh kesederhanaan.

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

Langkah pemerintah yang memangkas perjalanan dinas secara drastis juga mendapat perhatian khusus dari pimpinan legislatif Kabupaten Sukabumi ini.

“Dengan adanya pembatasan perjalanan dinas hingga 70 persen untuk luar negeri dan 50 persen dalam negeri, anggaran tersebut harus bisa dialihkan atau dioptimalkan untuk program-program yang langsung menyentuh kepentingan rakyat banyak di Sukabumi,” tambah Kang Budi Azhar.

Poin Utama Kebijakan Baru Pemerintah:
* WFH ASN: Berlaku setiap hari Jumat secara nasional.
* Perjalanan Dinas: Dipangkas 50% (Dalam Negeri) dan 70% (Luar Negeri).
* Mobilitas: Pembatasan penggunaan mobil dinas dan kewajiban menggunakan transportasi publik.
* Tujuan: Efisiensi energi menghadapi dampak krisis energi dan konflik global.

Ketua DPRD berharap, melalui sistem kerja baru ini, ASN di Kabupaten Sukabumi tetap bisa menunjukkan produktivitas tinggi. “Teknologi sudah ada, koordinasi bisa lewat digital. Yang penting, urusan masyarakat beres dan target pembangunan kita tetap tercapai,” tandasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru