JURNALSUKABUMI.COM – Menjelang libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Salah satunya melalui kebijakan khusus terkait mudik bagi aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan bahwa para camat diminta meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing, terutama pada periode H-7 hingga H+7 Lebaran. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Dinas Bulan Maret yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (9/3/2026).
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa kesiapan pemerintah di tingkat kecamatan sangat penting selama masa libur Lebaran, karena masyarakat tetap membutuhkan pelayanan dari pemerintah.
Meski begitu, ia memahami bahwa banyak ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi yang berasal dari luar daerah dan ingin pulang kampung saat Lebaran. Oleh karena itu, pemerintah memberikan kebijakan khusus agar para camat tetap bisa mudik tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Saya berikan rekomendasi. Tolong BKPSDM menyiapkan rekomendasi bagi camat yang ingin pulang ke kampung halaman,” kata Asep.
Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat agar kebutuhan ASN untuk berkumpul dengan keluarga tetap dapat terpenuhi, namun dengan pengaturan teknis yang jelas sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Banyak teman-teman kita berasal dari luar daerah, seperti Medan atau daerah lain di Jawa. Diatur saja teknisnya, barangkali ada yang merencanakan mudik Lebaran,” ujarnya.
Selain membahas kesiapan menjelang Lebaran, Bupati juga meminta Dinas Ketahanan Pangan (DKP) untuk terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di pasaran.
Ia bahkan menyatakan siap turun langsung ke lapangan apabila diperlukan untuk memastikan harga tetap stabil menjelang hari raya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












