JURNALSUKABUMI.COM – Komunitas pengemudi ojek online (ojol) Kota Sukabumi menandatangani Deklarasi Bersama Ojek Online Kamtibmas sebagai bentuk komitmen mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Penandatanganan deklarasi tersebut dilaksanakan di Kantor Satpas SIM Satlantas Polres Sukabumi Kota, Degung, Kecamatan Warudoyong, Sabtu (17/1/2026) petang.
Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Ardian Satrio Utomo, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan partisipasi aktif para pengemudi ojek online dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud komitmen nyata bahwa pengemudi ojek online siap menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga kamtibmas,” ungkap Ardian dalam sambutannya.
“Dengan mobilitas yang tinggi, rekan-rekan ojol memiliki peran penting dalam membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” sambung Ardian yang belum genap sebulan bertugas sebagai Kepala Polres Sukabumi Kota.
Ia menambahkan, keterlibatan komunitas ojek online juga sangat penting dalam mendukung tertib berlalu lintas serta pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan di lapangan.
Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Sukabumi yang aman, tertib, dan nyaman.
“Kami berharap komitmen ini dapat terus dijaga dan diwujudkan dalam tindakan sehari-hari,” harap Ardian.
Isi Deklarasi
Prosesi deklarasi berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan ikrar secara bersama-sama oleh seluruh pengemudi ojek online yang hadir. Dalam deklarasi tersebut, para pengemudi ojol menyatakan komitmennya untuk mendukung Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kota Sukabumi.
Adapun isi deklarasi bersama tersebut berbunyi:
Kami pengendara ojek online Kota Sukabumi menyatakan:
- Mendukung Polri dalam menjaga kamtibmas di Kota Sukabumi
- Menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan di Kota Sukabumi
- Menjadi pelopor dalam tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Sukabumi.
Deklarasi bersama ini ditandatangani oleh 5 orang perwakilan komunitas pengemudi ojek online Kota Sukabumi serta turut dibubuhi tanda tangan oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi.
Hadir pada kesempatan tersebut Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy’ari dan perwakilan Kodim 0607/Kota Sukabumi, PT Jasa Raharja dan undangan lainnya.
Reporter : Budiyanto | Redaktur: Ujang Herlan






