Pasutri di Cikole Sukabumi Jadi Korban Pinjol Fiktif Akibat Tertipu Salah Transfer

Rabu, 17 September 2025 - 14:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dendi (32) dan istrinya, Ayu Yulia (32), asal Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, mendadak diteror tagihan pinjaman online (pinjol) illegal dari nomor tak dikenal.

“Saya kaget waktu dikasih tahu istri ada notifikasi pinjaman online. Saya tanya ‘benar tidak pinjam uang online?’. Istri saya sampai panik dan menangis, katanya tidak pernah. Nominalnya jutaan rupiah,” ungkap Dendi, saat ditemui Rabu (17/09/2025).

Dendi menceritakan, kejadian ini bermula dari pesan WhatsApp orang tak dikenal yang diterima Ayu. Isinya, uang sebesar Rp5 juta disebut pelaku salah transfer dan meminta pengembalian.

Ayu tak menaruh curiga, ia pun langsung mengirimkan uang pada nomor rekening yang diberikan pelaku. Tak berselang lama, notifikasi tagihan pinjol pun bermunculan.

Ia lantas melaporkan kejadian itu dengan membawa bukti percakapan serta rekening koran ke Polres Sukabumi Kota, didampingi oleh Ketua RW 09 setempat untuk membuat laporan.

Demi mencegah kejadian serupa, pasutri ini juga berencana mengganti seluruh nomor ponsel dan rekening tabungan.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap, supaya tidak ada korban lain. Mau ganti semua tabungan, karena itu tabungan sekolah anak dan uang deposito, takutnya kena hack,” tambah Dendi.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih mengatakan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut tengah diselidiki oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Sukabumi Kota

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan yang mengaku salah transfer dan selalu memeriksa kebenaran setiap transaksi sebelum mengirim uang,” singkat AKP Astuti Setyaningsih.

 

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas
Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Berita Terbaru