Penantian 24 Tahun, Warga Transmigrasi Lokal Sukabumi Terima Sertifikat Hak Milik

Senin, 23 Juni 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tangis haru dan senyum bahagia mewarnai wajah para warga transmigrasi lokal asal Sukabumi yang akhirnya menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggal mereka.

Setelah 24 tahun menanti kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, kini harapan itu menjadi nyata melalui Program Trans Tuntas yang digagas pemerintah pusat dan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Program ini merupakan langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan lama terkait status lahan warga transmigrasi lokal. Proses panjang dan penuh tantangan ini berhasil dituntaskan berkat kolaborasi lintas instansi, khususnya peran aktif Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi

Plt. Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja bersama dan bentuk nyata hadirnya negara di tengah masyarakat.

“24 tahun menanti, kini kami punya kepastian. Ini bukan hanya tentang dokumen, tapi tentang keadilan dan pengakuan atas hak-hak warga yang selama ini hidup dalam ketidakpastian,” ungkap Bambang.

Ia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto, serta seluruh pihak yang telah mengambil bagian dalam penyelesaian ini, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian ATR/BPN, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan tentunya Pemkab Sukabumi.

Program Trans Tuntas menjadi simbol bahwa pemerintah serius menuntaskan persoalan-persoalan struktural yang selama ini menghambat kesejahteraan masyarakat transmigran.

Dengan diterbitkannya SHM, warga kini memiliki legalitas penuh atas lahan mereka, sehingga membuka akses pada berbagai program pendukung, termasuk kredit usaha, bantuan pertanian, dan pembangunan infrastruktur desa.

“Ini adalah wujud nyata kolaborasi untuk rakyat. Disnakertrans Sukabumi akan terus hadir, memastikan warga transmigrasi mendapatkan hak dan peluang yang layak demi kehidupan yang lebih baik,” tegas Bambang.

Momentum bersejarah ini bukan hanya menjadi catatan penting bagi warga transmigran, tapi juga bukti bahwa Disnakertrans Kabupaten Sukabumi berkomitmen penuh dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja dan transmigran lokal, melalui kerja nyata dan kolaborasi berkelanjutan.

“Disnakertrans Sukabumi, Mengabdi untuk Rakyat, Bergerak untuk Masa Depan,” tandasnya.

 

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Heri Gunawan: Jangan Atasnamakan Rakyat untuk Kritik Destruktif Program Makan Bergizi Gratis
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional
BEM Bersatu Tolak Gerakan Mahasiswa yang Ditunggangi Politik Praktis
Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”
Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur
Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday
Belum Ada PJU, Pengguna Jembatan Baru Pamuruyan Diminta Waspada

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:20 WIB

Heri Gunawan: Jangan Atasnamakan Rakyat untuk Kritik Destruktif Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:33 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:13 WIB

BEM Bersatu Tolak Gerakan Mahasiswa yang Ditunggangi Politik Praktis

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”

Berita Terbaru