Soal Kasus Desa Mandrajaya, Inspektorat Akui Ada Temuan

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Inspektorat Kabupaten Sukabumi mengaku telah menerima permintaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Lembaga yang dipimpin Komarudin ini membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara khusus ke Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas saat AAH masih menjabat sebagai Kepala Desa.

“Sudah ada (permintaan LHP) dari Kejaksaan. Tentu akan kami tindaklanjuti,” ujar Inspektur Kabupaten Sukabumi, Komarudin saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Rabu (18/6).

Komarudin menjelaskan, pemeriksaan terhadap Desa Mandrajaya ini bukan hanya sekali saja, melainkan pemeriksaan sampai tiga kali pemeriksaan. Pemeriksaan pertama adalah saat AAH menjabat, pemeriksaan kedua saat ada pengaduan, dan pemeriksaan ketiga saat jabatan Kades AAH akan berakhir pada tahun 2023 lalu.

“Memang hasil pemeriksaan itu ada temuan. Kalau hasil temuannya, kami tidak bisa menyampaikan kepada publik. Namun dipastikan, itu ada temuan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Komarudin menerangkan, persoalan yang saat ini digarap Kejaksaan merupakan kewenangan dari pihak Kejaksaan selaku lembaga penegak hukum. Pihaknya dalam persoalan ini, hanya diminta berkas hasil pemeriksaan untuk keperluan proses hukum.

“Sudah, sudah kami terima. Akan kami tindaklanjuti, karena ini menyangkut dengan proses hukum yang ditangani Kejaksaan,” akunya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Pemerintah Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas. Lembaga Adhyaksa ini memastikan, proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional.

Informasi yang dihimpun, laporan dugaan Tipikor ini terjadi pada tahun 2022/2023 lalu. Masyarakat yang geram dengan temuan ini, melaporkan persoalan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Bahkan, Inspektorat Kabupaten Sukabumi juga dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan secara khusus dan ditemukan tuntutan ganti rugi (TGR).

“Iya, laporannya sudah kami terima. Terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa dari tahun anggaran 2020-2023,” ujar Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana kepada jurnalsukabumi.com, Senin (16/6).

Reporter: Ifan | Redaktur: Rendi Rustandi

Berita Terkait

Akses Vital Warga Terputus 5 Bulan, Jembatan Leles Akhirnya Segera Dibangun
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
DPPKB Sukabumi Dorong Desa Buana Jaya Jadi Desa Model Berbasis Keluarga Berkualitas
SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak
Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!
Gema Ramadan Padepokan Silaturahmi: Bangun Karakter Generasi Muda Melalui Seni Beladiri dan Religi
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta
Bupati Sukabumi Asep Japar Resmikan Bale Binangkiti Desa Sagaranten

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:39 WIB

Akses Vital Warga Terputus 5 Bulan, Jembatan Leles Akhirnya Segera Dibangun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:52 WIB

DPPKB Sukabumi Dorong Desa Buana Jaya Jadi Desa Model Berbasis Keluarga Berkualitas

Rabu, 15 April 2026 - 13:54 WIB

SPPT PBB 2026 Terbit, Kades Jayanti Imbau Warga Segera Lunasi Pajak

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:36 WIB

Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi Ambruk, Kepala Desa Bojongasih Imbau Warga Waspada!

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB