Polisi Ungkap Rantai Obat Terlarang Mulai Sasar Remaja hingga Pelajar di Sukabumi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Peredaran obat keras terbatas di Kabupaten Sukabumi tidak hanya menyasar masyarakat umum. Polisi mengungkap, remaja menjadi salah satu target utama jaringan peredaran, dengan rentang usia sekitar 15 hingga 25 tahun.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna mengatakan, hasil pendalaman terhadap para tersangka menunjukkan adanya pola pemasaran yang sengaja menyasar kelompok usia muda.

“Kalau hasil dari pendalaman atau keterangan dari para tersangka ini, mereka itu targetnya ke masyarakat, khususnya para remaja. Para remaja usia antara 15, 16 sampai ke 25 tahun,” ujar AKP Iwan.

Di balik peredaran tersebut, polisi juga menemukan adanya rantai pasokan dari luar Jawa Barat.

Dalam tiga bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Sukabumi telah mengamankan tiga orang yang disebut terlibat dalam rantai pasokan dari Aceh. Sementara pelaku lainnya berasal dari wilayah Jawa Barat.

Menurut Iwan, para pelaku memiliki berbagai cara untuk memperoleh obat-obatan tersebut. Transaksi dilakukan secara langsung maupun memanfaatkan jaringan online.

“Untuk cara mendapatkannya mereka itu berbagai cara. Ada yang langsung ketemu, istilahnya adu banteng, ada yang melalui online,” jelasnya.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena kelompok remaja, termasuk usia pelajar, menjadi pasar yang dibidik dalam peredaran obat terlarang.

Polisi pun meminta masyarakat tidak tinggal diam jika menemukan indikasi transaksi atau peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mendapatkan informasi sekecil apa pun, silakan hubungi kami,” tegas Iwan.

Ia menegaskan pemberantasan peredaran narkoba dan obat terlarang membutuhkan keterlibatan masyarakat. Polisi juga menyatakan akan terus memburu rantai pasok yang memasok barang tersebut ke wilayah Sukabumi.

“Tidak ada sejengkal tanah pun di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Sukabumi, ada peredaran narkoba maupun obat-obat terlarang,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

MBG, Kopdes hingga Swasembada Jadi Sorotan, Sukabumi Sambut Pesan Prabowo
Kasepuhan Ciptamulya Temui Sufmi Dasco, 9 Hektare Diproyeksikan Calon Kampung Adat Baru
15 Warga Sukabumi Tertahan di Kalimantan, Kolaborasi DPRD, Kapolres dan Bagong Mogok Buka Jalan Pulang
KKN Terpadu Universitas Nusaputra Resmi Dibuka, Mahasiswa Siap Mengabdi di Desa Pulosari
Konferprov PWI Jabar, KDM Tekankan Peran Pers Lawan Hoaks di Era Digital
Ribuan Label Cukai Ditemukan, Polisi Dalami Dugaan Miras Oplosan Berselimut Segel Baru
Dituntut Taat Pajak, Layanan Samsat Kini Dinilai Lebih Mudah, Warga Keluhkan Antrean Panjang
Diskan Serahkan 300 Mangrove, Komunitas PENYU Siap Hijaukan Pesisir Palabuhanratu

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:03 WIB

MBG, Kopdes hingga Swasembada Jadi Sorotan, Sukabumi Sambut Pesan Prabowo

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Polisi Ungkap Rantai Obat Terlarang Mulai Sasar Remaja hingga Pelajar di Sukabumi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Temui Sufmi Dasco, 9 Hektare Diproyeksikan Calon Kampung Adat Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:42 WIB

15 Warga Sukabumi Tertahan di Kalimantan, Kolaborasi DPRD, Kapolres dan Bagong Mogok Buka Jalan Pulang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:04 WIB

KKN Terpadu Universitas Nusaputra Resmi Dibuka, Mahasiswa Siap Mengabdi di Desa Pulosari

Berita Terbaru