GMNI Desak BPK Bongkar Penyimpangan APBD 2024 Pemkot Sukabumi 

Senin, 12 Mei 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya mengkritik keras proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun 2024.

Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan menilai, audit tersebut berpotensi menjadi legitimasi formal atas kebobrokan tata kelola anggaran jika hanya berakhir dengan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” tanpa membongkar substansi permasalahan.

Dalam pernyataannya, GMNI menolak hasil audit dijadikan sekadar ritual administratif. Bahkan, mendesak BPK untuk tidak hanya mengungkap temuan administratif, tetapi juga mengusut pihak-pihak yang bermain dalam pengelolaan anggaran, termasuk potensi keuntungan politik dan korban dari praktik anggaran bermasalah.

“Sejarah mencatat, laporan BPK kerap berakhir sebagai dokumen mati. Kami mendesak BPK bertindak objektif dan transparan, bukan menjadi alat kekuasaan,” tegas Aris saat menghubungi jurnalsukabumi.com, Senin (12/5/2025).

GMNI juga menyoroti peran DPRD Kota Sukabumi. Mereka mempertanyakan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 149 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia menuntut DPRD tidak sekadar menjadi “tukang stempel anggaran”, melainkan benar-benar menjalankan kontrol terhadap kebijakan anggaran yang rawan diselewengkan.

Untuk itu, GMNI meminta DPRD tiga poin tuntutan. Pertama, mengumumkan secara terbuka proses tindak lanjut hasil audit BPK. Kedu, melibatkan masyarakat sipil dalam evaluasi anggaran dan ketiga, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran.

Tak hanya itu, Aris juga menagih komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberantas korupsi. Mereka meminta langkah konkret berupa evaluasi dan pencopotan pejabat yang terindikasi bermain dalam proyek anggaran.

“Jika Pemkot memilih diam, rakyat berhak menilai bahwa kenaikan PAD hanyalah kamuflase dari praktik anggaran yang korup. Kami akan menolak segala bentuk perlindungan terhadap pejabat yang menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

Redaktur: Ujang Herlan

 

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Nahas! Pemuda Asal Cikidang Tewas Tenggelam di Curug Tiga Kabandungan
Warga Geruduk Pengembang Perumahan di Nagrak, Tuntut Janji yang Tak Kunjung Ditepati

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:19 WIB

Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:16 WIB

Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB