Korban Penggusuran TWA Citepus Menjerit, Komisi II DPRD Turun Tangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penggusuran di Pantai Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, menyisakan penderitaan bagi warga. Sebanyak 29 kepala keluarga (KK) kini kehilangan tempat tinggal, tanpa ada relokasi yang jelas dari pemerintah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyoroti proses penggusuran yang dilakukan tanpa perencanaan matang dan tanpa mengindahkan nasib masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan perencanaan yang tidak matang ini. DPRD bahkan tidak dilibatkan dalam tim terpadu atau tim apapun. Padahal, berbicara masyarakat berarti berbicara wakil rakyat. Hari ini kami hadir untuk meminta kejelasan terkait 29 KK yang kini tidak memiliki rumah,” tegas Hamzah, Kamis (6/2/2025).

Menurut Hamzah, sebelum eksekusi dilakukan, seharusnya pemerintah sudah menyiapkan tempat relokasi. Namun, realitanya justru sebaliknya, rumah warga dihancurkan tanpa solusi yang jelas.

“Mereka seharusnya menyiapkan relokasi dulu sebelum menggusur. Semua ini tim terpadu dari pemda, seharusnya wakil rakyat dilibatkan. Ini menyangkut rakyat, rakyat itu bos kami! Bagaimana kami bisa diam ketika mereka diperlakukan seperti ini?,” ujar Hamzah.

Ia meminta kepada pihak terkait, terutama wakil ketua tim terpadu, untuk segera memberikan hak masyarakat, baik dalam bentuk uang kerohiman atau tempat tinggal sementara.

Lebih parah lagi, wakil ketua tim terpadu disebut baru mengetahui adanya 29 KK yang tidak memiliki rumah setelah penggusuran berlangsung.

“Seharusnya pa Pras punya perencanaan matang. Ketika merencanakan eksekusi, mereka harus mendata dengan baik. Mana yang punya rumah lain, mana yang benar-benar tinggal di sini dan bergantung pada tempat itu,” kata Hamzah.

Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung pembangunan, tetapi bukan dengan mengorbankan rakyat.

“Kami mendukung pembangunan, tapi jangan abaikan hak masyarakat. Sebelum eksekusi, seharusnya mereka diberi tempat relokasi. Minimal, jika diberi SP1 lebih awal, warga bisa membongkar rumah sendiri dan menyelamatkan barang-barangnya. Sekarang? Semua sudah rata dengan tanah, hancur. Siapa yang akan bertanggung jawab?,” lanjutnya.

Hamzah memberikan batas waktu hingga Jumat bagi tim terpadu untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika tidak ada solusi, DPRD akan mengambil langkah lebih lanjut.

“Saya minta ini selesai sampai Jumat. Kalau tidak, jangan salahkan kami,” tandas Hamzah.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ahmad Fikri

Berita Terkait

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Berita Terbaru