JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi XI DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan “menyentil” Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar tidak menghambat pencairan dana alokasi umum (DAU) dan atau dana bagi hasil (DBH)-nya ke sebanyak 380 pemerintah daerah (pemda).
Lontaran keras legislator yang akrab disapa Hergun itu menyusul penundaan pencairan DAU ratusan pemda itu karena tidak memenuhi ketentuan Laporan APBD 2020 dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai ketentuan PMK No.35/PMK.07/2020.












