67 Pengedar Narkoba Diciduk, Polisi Ungkap Modus Baru Transaksi Sabu

Jumat, 1 November 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi menangkap 67 tersangka kasus narkotika dan obat keras terbatas (OKT), dengan rincian 44 tersangka kasus narkotika dan 23 tersangka OKT.

Penangkapan besar-besaran ini bukan hanya berhasil menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, tetapi juga mengungkap berbagai modus baru yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan narkoba.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus tempel, di mana barang terlarang diletakkan di titik tertentu untuk diambil oleh pembeli serta modus adu banteng, yaitu pengiriman dengan teknik pengelabuan tertentu.

Modus-modus ini memerlukan pemantauan ketat karena kerap dilakukan di area pemukiman dan tempat-tempat umum.

“Kami menemukan barang bukti berupa 810 gram sabu, 13,5 gram ganja, 330 gram tembakau sintetis, 17.541 butir obat keras terbatas, dan 110 butir psikotropika. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah melibatkan banyak jenis dan teknik baru untuk melancarkan aksi,” jelas AKBP Dr. Samian didampingi Kasat Narkoba Iptu Tatang Mulyana, Jumat (1/11/2024).

AKBP Dr. Samian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika mencurigai adanya aktivitas yang mengindikasikan penyalahgunaan narkotika.

“Narkotika bukan sekadar masalah individu, tetapi masalah bangsa yang berdampak pada ketertiban dan keamanan masyarakat. Kita akan tindak tegas pengedar maupun pemakai,” tegasnya.

Para tersangka saat ini dijerat pasal terkait narkotika dan kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Langkah penegakan hukum yang tegas diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga meningkatkan kesadaran publik untuk bersama-sama mengawal lingkungan mereka dari bahaya narkoba.

“Polres Sukabumi meminta masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan mereka dari ancaman narkotika,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban
Arus Balik Libur, Jalur Sukabumi–Bogor Macet Parah
Fakta! Laut Sukabumi Lebih Dekat ke Pulau Christmas Australia Ketimbang Banyuwangi 
Jelang Akhir Libur Panjang, Arus Kendaraan Exit Tol Parungkuda-Sukabumi Padat Merayap
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Palabuhanratu Identik Kota Ikan, Kini Nelayan Justru Makin Sulit Mendapat Tangkapan
Perairan Sukabumi Diawasi Ketat Tangkal Migran Gelap hingga Kejahatan Lintas Negara

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:23 WIB

Arus Balik Libur, Jalur Sukabumi–Bogor Macet Parah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:13 WIB

Fakta! Laut Sukabumi Lebih Dekat ke Pulau Christmas Australia Ketimbang Banyuwangi 

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:02 WIB

Jelang Akhir Libur Panjang, Arus Kendaraan Exit Tol Parungkuda-Sukabumi Padat Merayap

Berita Terbaru