Supermarket di Palabuhanratu Disidak, DLH: Ada Dugaan Pelanggaran Limbah

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi bersama Komisi II DPRD, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu supermarket besar di Palabuhanratu, pada Kamis (24/10/2024).

Kabid Tata Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Deni Alam, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil sampel air dari saluran pembuangan limbah di supermarket tersebut. Sampel ini terkait dugaan adanya pelanggaran pengelolaan limbah.

“Sampel air sudah kita ambil, dan hasil uji laboratoriumnya akan keluar dalam waktu 7 hari. Dari sana, kita akan mengetahui apakah kadar limbahnya masih dalam batas aman atau tidak,” ungkap Deni, Jumat (25/10/2024).

Selama sidak berlangsung, ditemukan beberapa masalah di area pembuangan limbah supermarket. Limbah yang berada di area parkiran bawah tampak menghitam dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Debit air yang meluap menyebabkan genangan yang sangat mengganggu. Namun, yang mengejutkan, genangan air tersebut tiba-tiba menghilang saat sidak berlangsung, memunculkan dugaan adanya upaya untuk menutupi masalah limbah ini.

Deni menjelaskan bahwa saluran limbah dari supermarket tersebut mengarah ke dua outlet yang dimanfaatkan warga sekitar untuk mengairi sawah di belakangnya. Namun, tim juga menemukan adanya pipa yang patah, sehingga limbah tercampur dan mengakibatkan bau tidak sedap.

“Secara fisik memang ada temuan, namun kami menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan apakah limbah yang dibuang memenuhi baku mutu lingkungan,” tambah Deni.

Pembuangan limbah yang tidak tertata ini menimbulkan kekhawatiran terhadap lingkungan sekitar, terutama bagi warga yang menggunakan air dari saluran tersebut untuk irigasi sawah. Jika hasil uji laboratorium menunjukkan adanya pelanggaran, maka pihak supermarket bisa dikenai sanksi tegas.

“Tapi untuk secara fisik kita melihat hari ini, tapi nanti secara uji laboratoriumnya bisa dilihat hasilnya apakah itu sudah memenuhi baku mutu air yang dikeluarkan PT Akur jaya ini,” tandas Deni.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

HUT TNI ke-81, Forkopimcam Parakansalak Beri Kejutan Kue Kekuatan untuk Koramil
HUT TNI ke-81, Dandim 0607 Sampaikan Amanat Panglima: Kepercayaan Rakyat Sebagai Amanah
Bencana Datang, Pangan Terancam, Narkoba Mengintai: Ini Fokus Kodim 0622 Sukabumi
Dari Ancaman Hibrida hingga Bencana di Momen HUT TNI, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat di Wilayah
Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug
Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan
Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan
Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:05 WIB

HUT TNI ke-81, Forkopimcam Parakansalak Beri Kejutan Kue Kekuatan untuk Koramil

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Bencana Datang, Pangan Terancam, Narkoba Mengintai: Ini Fokus Kodim 0622 Sukabumi

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Dari Ancaman Hibrida hingga Bencana di Momen HUT TNI, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat di Wilayah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Berita Terbaru