Siasat Pengunjung Tempat Hiburan Malam Sembunyikan Miras dari Polisi

Jumat, 27 September 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Riuh suara musik dan pengunjung di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Jenderal Sudirman, Warudoyong, Kota Sukabumi, perlahan mulai senyap, saat aparat keamanan Polres Sukabumi Kota lakukan pemeriksaan.

Sudut-sudut ruangan disisir oleh polisi. Sekelompok pengunjung yang sedang asyik di ruang karaoke dicurigai petugas kepolisian. Pasalnya di tengah mereka terdapat sebuah pitcher yang berisikan minuman.

Cairan tersebut tampak seperti air teh biasa. Namun saat aparat memeriksanya, terbukti bahwa itu merupakan minuman mengandung alkohol.

Usut punya usut, cara tersebut diduga merupakan modus untuk menyembunyikan minuman keras agar terlihat samar, seperti minuman tak beralkohol.

“Kita menemukan satu miras namun tempat minumannya tidak ditemukan. Diduga mungkin minumannya sudah dipindahkan ke gelas, namun kita menemukan satu botol kosong jenis minuman keras,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Jumat (27/09/2024).

Dalam operasi razia ini, sebanyak 30 pengunjung turut diamankan pihak kepolisian. Mereka dimintai keterangan dan pemeriksaan terkait aktivitas di THM tersebut. Mereka terdiri dari 20 laki-laki dan 10 perempuan.

“Untuk keseluruhan dari 30 orang tersebut kami akan melakukan pembinaan kemudian wawancara atau interogasi terhadap 30 orang dan juga pengunjung tempat hiburan maupun sebagai pekerja di tempat hiburan tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan memintai keterangan dari pengelola tempat karaoke keluarga itu terkait jam operasional, juga karena telah ditemukan minuman keras yang dilarang peredarannya dalam peraturan daerah.

“Kalau pengelola nanti kita akan undang pengelola tersebut terhadap jam operasionalnya apakah mereka dibolehkan jam operasional sampai malam ataukah mereka mendapatkan izin memperoleh izin membuka tempat hiburan. Diperbolehkan atau tidaknya ada atau tidaknya ijin tempat karaoke tersebut,” tandasnya.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi
Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi
322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H
Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam
Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu
Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Puncak Hari Nelayan Palabuhanratu Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WIB

Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:57 WIB

322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:05 WIB

Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:45 WIB

Persib Juara, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalanan Palabuhanratu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:01 WIB

Nagrak Membiru! Warga dan Bupati Kompak Dukung Persib Bandung

Berita Terbaru