JURNALSUKABUMI.COM – Setelah resmi diserahterimakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, pengelolaan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu kini berada di bawah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.
Hal ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan dan penataan kota yang lebih baik.
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, mengungkapkan bahwa pengelolaan ruang terbuka hijau seharusnya berada di bawah DLH, mengingat fungsi utama instansi tersebut yang berkaitan dengan keanekaragaman hayati dan penghijauan.
Dengan penyerahan ini, DLH berkomitmen untuk menanam pohon-pohon yang tidak hanya indah, tetapi juga berfungsi dalam menyerap karbon dioksida (CO₂) dan menghasilkan oksigen.
“Ruang terbuka hijau di Alun-Alun Gadobangkong akan kita maksimalkan dengan tanaman hayati yang mampu menyerap CO₂ dan menghasilkan oksigen. Kami ingin menciptakan taman yang adem dan nyaman, bukan hanya estetis tetapi juga ramah lingkungan,” kata Prasetyo, Kamis (12/9/2024).
Prasetyo menambahkan bahwa DLH akan melibatkan tenaga ahli dan konsultan untuk merancang konsep taman yang indah dan fungsional, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan setempat.
“Kami akan memanggil tenaga ahli untuk merancang tata ruang dan jenis tanaman yang cocok, agar ruang terbuka hijau di Alun-Alun Gadobangkong benar-benar optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menekankan bahwa meskipun DLH akan memimpin pengelolaan ruang terbuka hijau, koordinasi dengan instansi lain seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di alun-alun.
Ia menyebutkan perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk menertibkan pedagang kaki lima yang sering kali menyebabkan area tersebut menjadi kurang tertata.
“DLH memang bertanggung jawab atas pengelolaan taman, tetapi untuk menjaga ketertiban, kita butuh bantuan dari Satpol PP dan Dishub, terutama dalam mengelola pedagang yang berjualan di area ini,” ujar Marwan.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












