JURNALSUKABUMI.COM – Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi cabang Cicurug memperkenalkan produk pinjaman baru, Sahabat Mikro, yang dirancang khusus untuk pedagang kecil di Kecamatan Cidahu dan Cicurug.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi para pedagang kecil dari praktik rentenir dan Bank Emok yang kerap membebani dengan bunga tinggi dan menimbulkan perselisihan dalam keluarga.
Kepala Cabang Perumda BPR Sukabumi Vabang Cicurug, Yayah Nurasiah, menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk memberikan solusi pembiayaan yang lebih adil dan terjangkau bagi pedagang kecil.
Dengan bunga pinjaman hanya 6 persen per tahun, produk ini diharapkan dapat membantu para pedagang mengembangkan usahanya tanpa harus terjerat oleh rentenir.
“Sahabat Mikro hadir untuk membantu pedagang kecil mengembangkan usahanya sekaligus melindungi mereka dari praktik-praktik pinjaman yang merugikan, seperti rentenir atau Bank Emok yang sedang marak,” ujar Yayah.
Produk pinjaman ini juga menekankan pentingnya survei lapangan dan persyaratan administratif yang ketat untuk memastikan bahwa bantuan keuangan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Dengan syarat seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Usaha, kami ingin memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan yang salah,” tambahnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












