Kejari Kabupaten Sukabumi Laksanakan Jaksa Masuk Pesantren di Sunanulhuda

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Jaksa Masuk Pesantren program
penyuluhan hukum di ranah pendidikan. Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Sunanulhuda, Rabu (27/03/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Kabid Humas dan Kerjasama antar Lembaga Ponpes Sunanulhuda H. Iyan Mahpudin, Kasi Intelijen Wawan Kurniawan, Kasubsi EKPPS Mulkan Balya, dan diikuti oleh santriwan/wati.

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan pada bulan Ramadan ini sebagai bentuk reminder kepada para remaja yang mengikuti kegiatan ini agar terhindar dari segala bentuk kejahatan.

“Akhir-akhir ini banyak sekali kejadian-kejadian yang terjadi di Pesantren yang sangat meresahkan sehingga perlu dilakukan ‘pengingat’ kepada para siswa/santri agar bisa lebih menjaga sikapnya kepada sesama rekan baik sebaya atau lebih tua dan lebih muda dari dirinya,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan.

Ia juga menambahan bahwa kejahatan remaja yang sudah melewati batas wajar seperti bulying, penggunaan obat-obatan terlarang, pelanggaran UU ITE dalam bentuk pornografi/pornoaksi hingga kekerasan yang mengakibatkan kematian menjadi latar belakang Kejari Kabupaten Sukabumi melaksanakan penyuluhan hukum kepada remaja yang ada di Pondok Pesantren Sunanulhuda.

Dirinya berharap para santriwan/santriwati bisa mengenal, meresapi, dan mengaplikasikan segala materi yang disampaikan agar terhindar dari segala kenakalan remaja yang berbentuk kejahatan.

Hal tersebut ditekankan juga oleh Mulkan Balya, Ia menjelaskan berbagai jenis kejahatan remaja yang mungkin remaja itu sendiri tidak sadar bahwa hal yang dilakukan nya bisa menjadi tindakan pidana.

“Banyak kejadian yang dianggap kenakalan remaja yang secara hukum ternyata itu adalah tindakan pidana seperti kasus kekerasan atau bulying yang akhirnya si korban meninggal dunia itu sama saja dengan tindak pidana pembunuhan. Walaupun memang belum ada kasus yang ditangani langsung oleh Kejaksaan tetapi tindakan pencegahan harus dilakukan” ungkap Mulkan.

Sementara itu, program tersebut direspon baik oleh pihak pesantren. “Program ini sangat positif apalagi di kalangan pesantren. Ucapkan terima kasih kepada Kejari Sukabumi yang telah menyempatkan melangsungkan kegiatan di lembaga kami,” singkat H. Iyan.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

HUT TNI ke-81, Forkopimcam Parakansalak Beri Kejutan Kue Kekuatan untuk Koramil
HUT TNI ke-81, Dandim 0607 Sampaikan Amanat Panglima: Kepercayaan Rakyat Sebagai Amanah
Bencana Datang, Pangan Terancam, Narkoba Mengintai: Ini Fokus Kodim 0622 Sukabumi
Dari Ancaman Hibrida hingga Bencana di Momen HUT TNI, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat di Wilayah
Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug
Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan
Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan
Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:05 WIB

HUT TNI ke-81, Forkopimcam Parakansalak Beri Kejutan Kue Kekuatan untuk Koramil

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Bencana Datang, Pangan Terancam, Narkoba Mengintai: Ini Fokus Kodim 0622 Sukabumi

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Dari Ancaman Hibrida hingga Bencana di Momen HUT TNI, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat di Wilayah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Berita Terbaru