Kejari Kabupaten Sukabumi Laksanakan Jaksa Masuk Pesantren di Sunanulhuda

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Jaksa Masuk Pesantren program
penyuluhan hukum di ranah pendidikan. Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Sunanulhuda, Rabu (27/03/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Kabid Humas dan Kerjasama antar Lembaga Ponpes Sunanulhuda H. Iyan Mahpudin, Kasi Intelijen Wawan Kurniawan, Kasubsi EKPPS Mulkan Balya, dan diikuti oleh santriwan/wati.

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan pada bulan Ramadan ini sebagai bentuk reminder kepada para remaja yang mengikuti kegiatan ini agar terhindar dari segala bentuk kejahatan.

“Akhir-akhir ini banyak sekali kejadian-kejadian yang terjadi di Pesantren yang sangat meresahkan sehingga perlu dilakukan ‘pengingat’ kepada para siswa/santri agar bisa lebih menjaga sikapnya kepada sesama rekan baik sebaya atau lebih tua dan lebih muda dari dirinya,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan.

Ia juga menambahan bahwa kejahatan remaja yang sudah melewati batas wajar seperti bulying, penggunaan obat-obatan terlarang, pelanggaran UU ITE dalam bentuk pornografi/pornoaksi hingga kekerasan yang mengakibatkan kematian menjadi latar belakang Kejari Kabupaten Sukabumi melaksanakan penyuluhan hukum kepada remaja yang ada di Pondok Pesantren Sunanulhuda.

Dirinya berharap para santriwan/santriwati bisa mengenal, meresapi, dan mengaplikasikan segala materi yang disampaikan agar terhindar dari segala kenakalan remaja yang berbentuk kejahatan.

Hal tersebut ditekankan juga oleh Mulkan Balya, Ia menjelaskan berbagai jenis kejahatan remaja yang mungkin remaja itu sendiri tidak sadar bahwa hal yang dilakukan nya bisa menjadi tindakan pidana.

“Banyak kejadian yang dianggap kenakalan remaja yang secara hukum ternyata itu adalah tindakan pidana seperti kasus kekerasan atau bulying yang akhirnya si korban meninggal dunia itu sama saja dengan tindak pidana pembunuhan. Walaupun memang belum ada kasus yang ditangani langsung oleh Kejaksaan tetapi tindakan pencegahan harus dilakukan” ungkap Mulkan.

Sementara itu, program tersebut direspon baik oleh pihak pesantren. “Program ini sangat positif apalagi di kalangan pesantren. Ucapkan terima kasih kepada Kejari Sukabumi yang telah menyempatkan melangsungkan kegiatan di lembaga kami,” singkat H. Iyan.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah
Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎
Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi
Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik
Gelar Sosialisasi Pemilih Berkelanjutan di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas
Sampaikan Pesan Bung Karno, Ono Surono: Bangsa yang Kuat Terlahir dari Ibu Hebat
Gelar Sosialisasi ATR/BPN di Nyalindung, Heri Gunawan Dorong Percepatan PTSL dan Reforma Agraria

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Perbaikan Jalan Dikebut, Akses Tanjungsari-Bojongtipar Jadi Penggerak Ekonomi Jampang Tengah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Wabup Andreas Sebut Pramuka Jadi Wadah Strategis Membangun Karakter Generasi ‎

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Konflik Nelayan Ujunggenteng Mereda, DPRD Sukabumi Dorong 12 Aturan Dipatuhi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Dorong Pemilih Cerdas Pemilu 2029, Heri Gunawan dan KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB