JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pemuda berinisial B (23) asal Desa Sudajaya Girang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi setelah nekat menyerang rumah teman wanitanya di Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
Aksi tersebut dilakukan B pada Selasa, 23 Januari 2024 dini hari setelah cintanya ditolak oleh teman perempuannya. Pelaku mendatangi rumah korban bersama temannya sambil menenteng senjata tajam jenis pedang samurai.
Kapolsek Lembursitu Iptu Agus Suherman mengatakan terduga pelaku merasa ditolak. Ia menerangkan, keduanya semula berteman biasa, namun terduga pelaku ingin berpacaran. Tetapi, korban menolak permintaan tersebut.
“Betul, diamankan satu orang pelakunya. Intinya cinta ditolak, perempuannya nggak mau. Kronologisnya kemarin malam jam sekitar 00:30 WIB datang ke rumah korban membawa dua kendaraan, tapi yang satu kendaraan yang kenal dekat dengan perempuan,” kata Agus saat dikonfirmasi pada Rabu (24/01/2024).
Setibanya di rumah korban, pelaku kemudian teriak-teriak hingga merusak kaca jendela. Tak sampai disana, pelaku yang berhasil menerobos rumah korban lalu melakukan pemukulan kepada keluarga korban.
“Masuk ke dalam rumah, di dalam ada kakaknya perempuan dan ada bapaknya. Dihalang-halangi sampai mengacung-acungkan samurai, dipakai utk menakut-nakuti saja,” jelasnya.
Agus menambahkan, terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah ditunggu oleh polisi dan warga di sekitar rumah korban. Terduga pelaku dan teman-temannya kembali mendatangi rumah itu sehingga dapat diringkus.
“Pasal yang dikenakan UU darurat pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 dan atau penganiayaan pasal 351 ayat (1) Juncto pasal pengrusakan 406 ayat(1),” tutupnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












