Pemkot Sukabumi Serahkan 597 Sertifikat PTSL

Senin, 8 Januari 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 597 sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (disingkat ATR/BPN) Kota Sukabumi, kepada peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Gedung Juang pada Senin (08/01/2023).

Kegiatan ini sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah memfasilitasi kepemilikan tanah warga Kota Sukabumi. Turut hadir, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Unsur Forkopimda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, dan Kepala BPN Kota Sukabumi, Surahman. Para camat, lurah, dan warga penerima sertifikat juga hadir dalam acara ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BPN Provinsi Jawa Barat dan Kota Sukabumi yang telah memfasilitasi penyerahan sertifikat tanah ini. Alhamdulillah, yang telah saya baca sebanyak 597 sertifikat tanah akan diserahkan hari ini,” kata Pj. Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Dia menjelaskan, secara umum, kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh BPN Kota Sukabumi ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik di Kota Sukabumi, terutama dalam hal pertanahan.

“Berdasarkan data dari BPN Kota Sukabumi, program PTSL di Kota Sukabumi ini sudah berlangsung sejak tahun 2018. Target pada 2023 sebanyak 590 bidang. Alhamdulillah melebihi target, terealisasi sebanyak 597 bidang, artinya ini melebihi target,” ujarnya.

Lebih lanjut, adapun rincian penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di setiap kecamatan; Warudoyong sebanyak 72 bidang, Lembursitu 32 bidang, Gunungpuyuh 65 bidang, Citamiang 4 bidang, Cikole 22 bidang, 295 bidang, dan Cibeureum 107 bidang.

“PTSL merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah. Artinya, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Sukabumi untuk melaksanakan pelayanan dalam hal pertanahan,” jelasnya

Pihaknya berharap, sertifikat tanah yang telah diserahkan dirawat dengan baik, dan jika akan digunakan sebagai jaminan pun harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

25 Juli Jadi Penentu, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua KNPI Palabuhanratu
KNPI Minta Perusahaan Bersinergi, Tekan Pengangguran dengan Mengutamakan Tenaga Kerja Lokal Sukabumi
Kejar Target Presiden, Sukabumi Ubah Cara Bertani: Dari Sawah Konvensional ke Pertanian Modern
PLARA FEST 2026 Siap Hidupkan Palabuhanratu, 20 Sanggar Seni hingga Remember of Today Tampil
Retribusi Rp7.500 per bulan, DLH Sukabumi Tegaskan Pengangkutan Sampah Harus Lewat MOU
IGD Baru RSUD Palabuhanratu Disiapkan, Layanan Darurat Sukabumi Ditarget Lebih Cepat dan Optimal
Jaga Terumbu Karang hingga Biota Laut, Indonesia Power Perkuat Komunitas PENYU
HBA 2026, Kajari Sukabumi Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berlandaskan Integritas dan Keadilan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:38 WIB

25 Juli Jadi Penentu, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua KNPI Palabuhanratu

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:08 WIB

KNPI Minta Perusahaan Bersinergi, Tekan Pengangguran dengan Mengutamakan Tenaga Kerja Lokal Sukabumi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:50 WIB

Kejar Target Presiden, Sukabumi Ubah Cara Bertani: Dari Sawah Konvensional ke Pertanian Modern

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:37 WIB

PLARA FEST 2026 Siap Hidupkan Palabuhanratu, 20 Sanggar Seni hingga Remember of Today Tampil

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:31 WIB

Retribusi Rp7.500 per bulan, DLH Sukabumi Tegaskan Pengangkutan Sampah Harus Lewat MOU

Berita Terbaru