Pemkot Sukabumi Serahkan 597 Sertifikat PTSL

Senin, 8 Januari 2024 - 13:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 597 sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (disingkat ATR/BPN) Kota Sukabumi, kepada peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Gedung Juang pada Senin (08/01/2023).

Kegiatan ini sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah memfasilitasi kepemilikan tanah warga Kota Sukabumi. Turut hadir, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Unsur Forkopimda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, dan Kepala BPN Kota Sukabumi, Surahman. Para camat, lurah, dan warga penerima sertifikat juga hadir dalam acara ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BPN Provinsi Jawa Barat dan Kota Sukabumi yang telah memfasilitasi penyerahan sertifikat tanah ini. Alhamdulillah, yang telah saya baca sebanyak 597 sertifikat tanah akan diserahkan hari ini,” kata Pj. Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Dia menjelaskan, secara umum, kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh BPN Kota Sukabumi ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik di Kota Sukabumi, terutama dalam hal pertanahan.

“Berdasarkan data dari BPN Kota Sukabumi, program PTSL di Kota Sukabumi ini sudah berlangsung sejak tahun 2018. Target pada 2023 sebanyak 590 bidang. Alhamdulillah melebihi target, terealisasi sebanyak 597 bidang, artinya ini melebihi target,” ujarnya.

Lebih lanjut, adapun rincian penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di setiap kecamatan; Warudoyong sebanyak 72 bidang, Lembursitu 32 bidang, Gunungpuyuh 65 bidang, Citamiang 4 bidang, Cikole 22 bidang, 295 bidang, dan Cibeureum 107 bidang.

“PTSL merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah. Artinya, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Sukabumi untuk melaksanakan pelayanan dalam hal pertanahan,” jelasnya

Pihaknya berharap, sertifikat tanah yang telah diserahkan dirawat dengan baik, dan jika akan digunakan sebagai jaminan pun harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

HUT TNI ke-81, Forkopimcam Parakansalak Beri Kejutan Kue Kekuatan untuk Koramil
HUT TNI ke-81, Dandim 0607 Sampaikan Amanat Panglima: Kepercayaan Rakyat Sebagai Amanah
Bencana Datang, Pangan Terancam, Narkoba Mengintai: Ini Fokus Kodim 0622 Sukabumi
Dari Ancaman Hibrida hingga Bencana di Momen HUT TNI, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat di Wilayah
Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug
Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan
Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan
Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:05 WIB

HUT TNI ke-81, Forkopimcam Parakansalak Beri Kejutan Kue Kekuatan untuk Koramil

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:05 WIB

HUT TNI ke-81, Dandim 0607 Sampaikan Amanat Panglima: Kepercayaan Rakyat Sebagai Amanah

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Bencana Datang, Pangan Terancam, Narkoba Mengintai: Ini Fokus Kodim 0622 Sukabumi

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Dari Ancaman Hibrida hingga Bencana di Momen HUT TNI, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat di Wilayah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug

Berita Terbaru