JURNALSUKABUMI.COM – Dalama upaya menekan angka perkawinan anak di daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Perkawinan Anak.
Kepala DP3A Eki Radiana Rizki mengatakan, pembentukan Satgas Pencegahan Perkawinan Anak ini bisa dijadikan media bertukar pikiran, untuk sama-sama mendapat solusi dalam menekan peningkatan perkawinan anak di Kabupaten Sukabumi.
“Satgas ini dibentuk untuk mendukung Program Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Sukabumi 2023-2027,” kata Eki Radiana Rizki, Selasa (05/12/2023).
Dia menuturkan, dalam melaksanakan program tersebut tentu harus efisien dan juga efektif agar kasus perkawinan anak bisa dicegah.
Meskipun, dalam prosesnya untuk mencegah agar tidak ada anak di bawah umur melakukan perkawinan tidak semudah.
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan anak, mulai dari masalah ekonomi, pergaulan dan lain sebagainya.
“Kami berupaya kasus perkawinan anak di Kabupaten Sukabumi bisa diminimalkan walaupun harus diakui memang tidak bisa dihilangkan. Tapi yang terpenting angkanya bisa terus ditekan agar tidak ada peningkatan setiap tahunnya” jelasnya.
Dia menyebut, berdasarkan data terbaru populasi perempuan dan anak yang ada di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini cukup tinggi. Sebab itu, perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan pencegahan perkawinan anak.
“Dengan melakukan pencegahan perkawinan anak, tentunya juga bisa mencegah hal lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga, menurunkan angka kemiskinan,” tuturnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana












