Maling Spesialis Kotak Amal Dibekuk Polisi di Jampangkulon

Jumat, 17 November 2023 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi membekuk seorang maling spesialis kotak amal di Masjid salah satu Rumah Sakit di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.

Maling berinisial EPY (42) warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi ini tak tanggung-tangung diketahui sudah melakukan aksinya di empat masjid di wilayah Pajampangan.

Kapolsek Jampangkulon Iptu Muhlis mengatakan EPY ditangkap di kantor satpam RSUD Jampangkulon, pada Kamis, 16 November 2023. Ia ditangkap karena terekam CCTV saat meluncurkan aksinya di Masjid RSUD Jampangkulon, Masjid Besar Kaum Kecamatan Surade, Masjid Nurul Hidayah Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, dan Masjid Agung Jampangkulon.

Lebih lanjut dia menjelaskan kronologi kejadian pencurian kotak amal di Masjid RSUD Jampangkulon yakni pada 28 September 2023 sekira pukul 09.19 WIB. Dia menyebut EPY memindahkan satu kotak amal yang berada di bawah tiang menjadi ke tempat imam dan dia langsung membobol kotak amal tersebut menggunakan obeng.

“Tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu dengan cara memasuki masjid dan memantau CCTV di area Masjid RSUD Jampangkulon. Setelah itu tersangka memindahkan kotak amal di belakang tiang menjadi di tempat imam kemudian membobol menggunakan obeng,” jelasnya, Jumat (17/11/2023).

“Adapun pada Kamis kemarin, EPY ditangkap di RSUD Jampangkulon karena diduga akan melakukan aksi serupa, namun berhasil digagalkan dan dibawa ke kantor satpam,” sambungnya.

“Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Jampangkulon untuk diperiksa lebih lanjut. Barang bukti kasus ini antara lain rekaman CCTV pada 28 September 2023, satu kotak amal, satu obeng, dan satu kawat. Pasal terhadap pelaku adalah Pasal 363 KUHP, dia diancam dengan hukuman penjara selama 7 tahun,” tandasnya.

Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru