JURNALSUKABUMI.COM – Dengan menggunakan perahu karet, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Peternakan (Disnak), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menelusuri aliran Sungai Cimandiri, Sabtu (07/10/2023).
Penelusuran aliran Sungai Cimandiri ini menempuh jarak sepanjang 6 kilometer, mulai dari muara Cimandiri, muara Cikopeng hingga Tegal Cibuntu.
Penyusuran sungai tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab terjadinya timbunan sampah di Pantai Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.
Plt. Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Samsul Arifin mengungkapkan, ini merupakan salah satu bentuk perhatian lebih terkait kebersihan Sungai Cimandiri.
“Setelah kita melakukan susur sungai, memang ada beberapa titik yang terindikasi adanya pembuangan sampah sembarangan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki Satpol PP Kabupaten Sukabumi dalam menanggulangi dan mencegah penumpukan sampah kembali di Pantai Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.
“Mungkin ke depan kita akan melakukan langkah-langkah koordinatif. Kita bersinergi dengan stakeholder terkait dalam penanganan sampah tersebut,” tuturnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur: Ujang Herlan












