JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah investasi berbasis aplikasi bernama Jombingo jadi sorotan di media sosial karena dugaan penipuan yang dilakukan, setelah uang yang para korban investasikan tidak dapat ditarik keuntungannya.
Hal itu juga diungkapkan oleh warga di Jalan Benteng Tengah Gang Masjid, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Nisa Daniati (27) menuturkan, sudah sebulan lebih dia bersama rekannya tidak dapat mencairkan keuntungan yang sudah dijanjikan dari investasi berbasis aplikasi tersebut.
“Itu dari grup yang lain udah dikasih tau tanggal 13 harus wanti-wanti tapi ke kita member baru gak ngasih tau. Malah waktu penarikan tanggal 19 pending terus, biasanya cuma satu hari prosesnya ini pending aja sampai sekarang tanggal 26 Juni,” kata Nisa melalui sambungan telepon, pada Minggu (25/6/2023).
Dia menyebut, sebelum aplikasi tersebut tak bisa lagi diakses, beberapa member dan leader yang sudah menyimpan modal kini merugi hingga mencapai Rp25 juta.
“Nominal investasinya terserah, ada yang Rp300 ribu, sejuta, dua juta sampai paling besar di Sukabumi ada yang Rp25 juta itu leadernya yang inves lebih besar. Karena bonusnya juga semakin banyak, bonus banyak, bawahannya bonus mingguan, yang ngajak orang juga dapat bonus,” tuturnya.
Dia menjelaskan, aplikasi Jombingo tersebut menawarkan fitur konsinyasi atau keuntungan, dimana pengguna dapat membeli barang dengan modal tertentu dan kemudian mendapatkan keuntungan dari penjualan barang tersebut.
Selain itu, cara kerja aplikasi Jombingo juga melibatkan modal awal yang dapat ditambah dengan bonus individu atau tim dengan nominal variatif mulai dari Rp300 ribu hingga jutaan.
“Aplikasi jombingo itu kaya semacam aplikasi checkout barang. Misalkan blender 800 kita checkout modal Rp800 ribu konsinyasi kaya keuntungannya Rp40 ribu, aku modal Rp4,5 juta,” tutur Nisa.
Lebih lanjut, saat diupayakan konfirmasi mengenai keuntungan yang tak bisa ditarik. Dia menuturkan, saat ini para admin dan leader yang terlibat pun seolah tidak bertanggungjawab karena sulit dihubungi.
Dia bersama rekannya pun berencana akan melaporkan indikasi penipuan investasi berbasis aplikasi tersebut kepada kepolisian.
“Kalau masih gak ada rencana mau lapor polisi. Komunikasi terakhir itu sama Ani yang leader itu. Dia sampai udah bisa renovasi rumah, cuma dia kaya angkat tangan keluar dari grup, dia incerny jadi lewat chat pribadi,” tandansya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












