JURNALSUKABUMI.COM – Kasatpop PP Kabupaten Sukabumi, Dodi Rukmana satu di antara 25 PNS yang menerima SK Pensiun yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Tahun 2023 hari ini, Selasa (13/06/2023).
Prosesi pelepasan dan penyerahan SK Pensiun kali ini mengusung tema “Membangun Komitmen Kebersamaan dalam meningkatkan mutu Kerja Melalui Hubungan Kerja Paternalistik Serta Melepas Dengan Senyum dan Kenangan Indah Kepada Purna Bhakti abdi negara di Wilayah Kerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi”.
Bupati Sukabumi, Mrwan Hamami menyampaikan rasa terima kasih kepada para PNS yang akan Purnabhakti atas tugas pengabdiannya selama ini kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan berkarya untuk mengungkit kemajuan membangun Kabupaten Sukabumi.
“Saya berpesan kepada saudara-saudara masa purna tugas bukan akhir untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara Teruslah berbuat yang terbaik masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas Kita harus terus melakukan olah pikir serta terus berkreasi dan berinovasi,” pesannya.
Hal senada diungkapkan Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman. sesudah purnabhakti senantiasa aktif memberikan sumbangsih pemikiran ide dan gagasan guna mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Ada 25 orang purnabakti eselon II empat orang, eselon III empat orang, eselon IV delapan orang dan pejabat fungsional guru dan pelaksana sebanyak sembilan orang. Ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas serta kinerja Pegawai Negri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi,” singkatnya.
Redaktur: Ujang Herlan












