JURNALSUKABUMI.COM – Operasi gabungan TNI, Polri, Perhutani dan Muspika Ciemas, menutup tambang ilegal yang berlokasi di Ptk 103b RPH Hanjuang Barat Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Lengkong.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, mengatakan, pihaknya akan menutup akses jalan menuju pertambangan emas ilegal blok Cibuluh.
“Kita akan tutup akses menuju lokasi ini, dengan menggunakan pagar kawat dan spanduk besar di depan sana,” kata AKBP Maruli, Kamis (8/6/23).
Penutupan tambang emas Ilegal tersebut dilakukan dengan cara menutup lubang-lubang bekas pertambangan dengan dibantu alat berat, tambahnya.
Administratur Perum Perhutani KPH Sukabumi Asep Setiawan mengatakan, kejadian ini mengakibatkan kerugian sangat besar yang tidak ternilai.
“Untuk perhutani sendiri kerugian jelas mengenai rusaknya alam dan lingkungan dan yang paling besar kerugian bagi masyarakat disini,” kata Asep.
Sebanyak 355 lubang di lahan seluas satu hektar pertambangan emas Ilegal ini menjadi salah satu faktor rusaknya alam di sukabumi Khususnya di Ciemas ini.
“Selanjutnya kita akan tindak tegas bagi para oknum atau pelaku yang masih ngeyel dan bandel dalam melakukan pertambangan ilegal ini,” jelasnya.
Reporter: Yandi Candra | Redaktur:
Usep Mulyana












