Operasi Gabungan TNI-Polri, Perhutani dan Muspika Ciemas Tutup Tambang Ilegal

Kamis, 8 Juni 2023 - 14:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Operasi gabungan TNI, Polri, Perhutani dan Muspika Ciemas, menutup tambang ilegal yang berlokasi di Ptk 103b RPH Hanjuang Barat Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Lengkong.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, mengatakan, pihaknya akan menutup akses jalan menuju pertambangan emas ilegal blok Cibuluh.

“Kita akan tutup akses menuju lokasi ini, dengan menggunakan pagar kawat dan spanduk besar di depan sana,” kata AKBP Maruli, Kamis (8/6/23).

Penutupan tambang emas Ilegal tersebut dilakukan dengan cara menutup lubang-lubang bekas pertambangan dengan dibantu alat berat, tambahnya.

Administratur Perum Perhutani KPH Sukabumi Asep Setiawan mengatakan, kejadian ini mengakibatkan kerugian sangat besar yang tidak ternilai.

“Untuk perhutani sendiri kerugian jelas mengenai rusaknya  alam dan lingkungan dan yang paling besar kerugian bagi masyarakat disini,” kata Asep.

Sebanyak 355 lubang di lahan seluas satu hektar pertambangan emas Ilegal ini menjadi salah satu faktor rusaknya alam di sukabumi Khususnya di Ciemas ini.

“Selanjutnya kita akan tindak tegas bagi para oknum atau pelaku yang masih ngeyel dan bandel dalam melakukan pertambangan ilegal ini,” jelasnya.

Reporter: Yandi Candra | Redaktur:
Usep Mulyana

Berita Terkait

Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan
Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak
Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun Kurungan 
Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup
Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Satgas Yonarmed 13 Amankan 160 Slop Rokok Ilegal di Perbatasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Dikenal Kerap Isi Pengajian, Pria di Nyalindung Sukabumi Diduga Cabuli 7 Anak

Selasa, 29 September 2026 - 08:05 WIB

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Berita Terbaru