JURNALSUKABUMI.COM – Badan Perencanaan Pembangun Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pelaporan inovasi daerah pemerintah Kota Sukabumi, Senin (5/6/2023).
Dalam kegiatan yang setidaknya diikuti oleh 94 peserta dari perangkat daerah ini, dilaksanakan bimbingan teknis mengenai tata cara pelaporan atau input inovasi di tahun 2023, ke dalam sistem indeks.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainah mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut yaitu memotivasi perangkat daerah, BUMD, Kecamatan, Kelurahan, dan Puskesmas di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi.
“Kegiatan ini selain sebagai motivasi, juga penerapan good governance (pemerintahan yang bagus) melalui inovasi daerah,” ucap Reni dalam keteranganya.
Reni menuturkan, tahun 2023 ini Pemerintah Kota Sukabumi akan memenuhi kewajiban pelaporan inovasi perangkat daerah.
“Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 388 ayat 7 UU Nomor 3 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah beserta perubahannya, dan pasal 22 ayat 1 PP Nomor 38 tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, dimana daerah memiliki kewajiban melaporkan inovasi daerah kepada pemerintah pusat,” ucap Reni dalam keterangannya.
Pelaksanaan bimtek ini, lanjut Reni, berpedoman pada Permendagri Nomor 104 tahun 2018 Tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah.
Sementara, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA) Kota Sukabumi Banyu Citra Anggara menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Perda Kota Sukabumi Nomor 3 tahun 2021 Tentang Inovasi Daerah, dan indikator kinerja tujuan keempat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMD) Kota Sukabumi tahun 2018-2023.
“Sebanyak 488 inovasi daerah berhasil diinventarisir di tahun 2023 ini. Berdasarkan SK Wali Kota Sukabumi, tentang daftar daerah,” pungkasnya.
Adapun rinciannya, sebanyak 126 inovasi dari perangkat daerah, 28 inovasi dari kecamatan, 98 inovasi dari kelurahan, 2 inovasi dari BUMD, 167 inovasi dari Puskesmas, Labkesda, dan RSUD. Serta 67 inovasi dari sekolah (TK, SD, dan SMP).
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan












