Mulai Besok, Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual di Wilayah Kota Sukabumi

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota kembali menerapkan peraturan dalam menindak pelanggaran lalu lintas, secara manual. Aturan ini berlaku mulai besok, Kamis (01/06/2023).

Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas. Menindaklanjuti putusan tersebut, Polda Jabar menugaskan 18 personel Polri yang telah memiliki Skep Penyidik maupun Penyidik Pembantu dan Sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas.

Melalui apel penyematan ban lengan tanda petugas penindak pelanggaran lalu lintas di halaman kantor Satpas Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Rabu (31/05/2023).

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusumah menyematkan ban lengan tanda petugas penindak pelanggaran lalu lintas terhadap 18 personel Sat Lantas yang telah memiliki Skep Penyidik maupun Penyidik Pembantu dan lolos sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Hari ini kami menyematkan ban lengan petugas penindak pelanggaran lalu lintas terhadap 18 personel yang telah mempunyai Skep Penyidik maupun Penyidik Pembantu dan sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas,” ucap Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusumah.

Para petugas tersertifikasi tersebut ditunjuk sebagai petugas yang dapat melakukan penindakan secara manual maupun melalui ETLE Mobile.

“Jadi selain menindak pelanggaran Lalulintas melalui ETLE Mobile, para petugas yang ditunjuk ini bisa melakukan penindakan secara manual,” terang dia.

Eryda menjelaskan, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile turut dilakukan oleh seluruh personel Sat Lantas Polres Sukabumi Kota. Secara umum, seluruh personel Sat Lantas bisa melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile.

Akan tetapi untuk penindakan secara manual hanya bisa dilakukan oleh ke-18 personel yang telah ditunjuk atau yang telah mempunyai sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Untuk penindakan secara manual ini rencananya akan dimulai pada 1 Juni 2023 besok. Kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat, mari sama-sama kita jadikan Kota Sukabumi ini menjadi Kota yang disiplin, tertib berlalulintas,” pungkasnya.

Lebih lanjut, sebagai informasi, sasaran utama penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual meliputi beberapa pelanggaran, diantaranya berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm Standar SNI, melawan Arus Lalulintas.

Kemudian, melampaui batas kecepatan, mengendarai kendaraan bermotor di bawah pengaruh alkohol, kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spek Teknis (Spion, Knalpot, Lampu Utama, Lampu Rem dan Lampu Penunjuk Arah), menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukan, kendaraan bermotor yang overloading dan over dimensi, kendaraan bermotor tanpa plat nomor atau menggunakan nomor palsu.

Reporter: Fira AFS | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi
Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:01 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Layanan Publik, 95 Pejabat Fungsional Resmi Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Senin, 29 Juni 2026 - 13:56 WIB

Emak-emak Terdampak Pergeseran Tanah di Bantargadung Tagih Janji Relokasi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:34 WIB

Fatal! Dokumen MCU Tertukar, Kesempatan Kerja Warga Sukabumi Nyaris Terancam

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:12 WIB

Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar

Berita Terbaru